LinkAja kembali menunjukkan komitmennya dalam mempercepat adopsi penggunaan transaksi digital di berbagai daerah di Indonesia. Bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu, LinkAja melakukan kerja sama strategis pengembangan perekonomian daerah Provinsi Bengkulu melalui pemanfaatan inovasi pembayaran digital, terutama untuk pengembangan Desa Wisata melalui pembayaran menggunakan teknologi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Selain itu LinkAja hadir dalam memberikan kemudahan bertransaksi untuk semua kebutuhan esensial masyarakat untuk semua usecase yg dimiliki LinkAja di Bengkulu.
H. Rohidin Mersyah, Gubernur Bengkulu, mengatakan, “Kami sangat mengapresiasi upaya LinkAja dalam memberikan kemudahan akses terhadap layanan keuangan digital di provinsi Bengkulu. Kerja sama yang kami lakukan bersama LinkAja diharapkan dapat membantu pemerintah dalam menekan penyebaran COVID-19 di provinsi Bengkulu dengan cara menerapkan transaksi nontunai dan transaksi online dari rumah di beragam ekosistem ekonomi digital yang dimiliki LinkAja seperti ekosistem pariwisata, pendidikan, syariah, hingga pajak dan retribusi daerah. Kami optimis adanya digitalisasi ini dapat membantu meningkatkan kualitas layanan publik serta pendapatan daerah karena seluruh transaksi dapat dipantau secara real time sehingga memberikan dampak positif terhadap kualitas hidup masyarakat daerah Provinsi Bengkulu.”
Haryati Lawidjaja, Direktur Utama LinkAja, mengatakan, ”Sebagai uang elektronik nasional, LinkAja memang berkomitmen untuk dapat memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat Indonesia terkait layanan keuangan digital, khususnya di daerah yang belum memaksimalkan teknologi dalam keseharian masyarakatnya.
Adanya kolaborasi strategis yang kami lakukan dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu, diharapkan dapat mempercepat tujuan kami dalam memperluas pengembangan ekosistem digital, khususnya di Provinsi Bengkulu serta mendorong terwujudnya keuangan inklusif bagi seluruh masyarakat daerah. “
Haryati juga menambahkan, “Kami yakin pendekatan yang kami lakukan melalui kerja sama ini dapat memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya transaksi digital terhadap peningkatan perekonomian tidak hanya bagi Pemerintah Provinsi tetapi bagi masyarakat secara luas.
Ke depannya, LinkAja akan bekerjasama dengan Dinas Pariwisata dan UMKM untuk memperluas pembentukan ekosistem digital khususnya segment Pariwisata yang ada di Provinsi Bengkulu”
Masyarakat Bengkulu dapat menikmati beragam layanan dan produk LinkAja yang telah hadir di lebih dari 21.000 merchant seperti modern retail dan local merchant Supermarket Puncak Bengkulu, Toko El – Jhon, Syarah Bakery, Fitria Pempek, Caffee Tik Tok, Warung Lala, dan Pentol Nona. Selain itu LinkAja juga dapat digunakan di berbagai lokasi wisata yang ada di Bengkulu seperti Benteng Malborough dan Rumah pengasingan Bung Karno.
Bagi masyarakat yang ingin berdonasi secara digital, LinkAja juga telah memiliki ekosistem donasi di berbagai Masjid di Bengkulu dan bekerja sama dengan Bengkulu Peduli Bencana, dan Baznaz.
Memiliki ekosistem digital paling lengkap, hingga saat ini, LinkAja telah memiliki lebih dari 66.000.000 pengguna terdaftar dan telah dapat digunakan di lebih dari 1.000.000 merchant lokal dan lebih dari 350.000 merchant nasional di seluruh Indonesia, 230 moda transportasi, lebih dari 680 pasar tradisional, lebih dari 42.000 mitra donasi digital, 6.000 online marketplace, pembayaran dan pembelian kebutuhan sehari hari seperti pulsa telekomunikasi, token listrik, tagihan rumah tangga, iuran BPJS, hingga berbagai layanan keuangan lainnya seperti pembelian produk reksadana, pembelian produk asuransi mikro, transfer ke semua rekening bank dan tarik tunai tanpa kartu.
Selain itu, LinkAja juga dapat digunakan di lebih dari 1.000.000 titik transaksi untuk pengisian dan penarikan saldo, yang meliputi ATM, transfer perbankan, jaringan ritel, hingga layanan keuangan digital.
Tidak hanya itu, LinkAja juga telah meluncurkan Layanan Syariah LinkAja sebagai uang elektronik syariah pertama dan satu-satunya di Indonesia untuk memfasilitasi berbagai jenis pembayaran sesuai kaidah syariat Islam yang telah dapat digunakan di seluruh ekosistem LinkAja dan memiliki ekosistem khusus Syariah.
Layanan Syariah LinkAja ini dapat digunakan untuk transaksi donasi, sedekah dan wakaf melalui masjid, lembaga amil zakat. Layanan Syariah LinkAja juga dapat digunakan untuk transaksi di pusat kuliner halal, modern retail lokal, pesantren, bank syariah, sekolah Islam, dan Universitas Islam. Hingga saat ini, Layanan Syariah LinkAja telah memiliki lebih dari 2.000.000 pengguna yang akan terus meningkat sejalan dengan adanya komitmen dari beberapa mitra strategis, seperti Pemerintah Daerah dan institusi lainnya untuk berkolaborasi demi perluasan ekosistem digital Syariah di seluruh Indonesia