PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (“PT SMI” atau “Perseroan”) dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (”LPEI”) menjalin kerja sama strategis terkait Penerbitan Bank Garansi. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan oleh Darwin Tisna Djajawinata selaku Direktur Operasional dan Keuangan PT SMI, dan Maqin U. Norhadi serta Chesna F. Anwar selaku Direktur Pelaksana Pengembangan Bisnis dan Direktur Pelaksana Bidang Hubungan Kelembagaan LPEI. Acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilangsungkan di kantor PT SMI, Gedung Sudirman Sahid Center, Jakarta, pada Rabu, 2 Agustus 2023.
Darwin menyambut baik sinergi antar Special Mission Vehicle (SMV) yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan RI ini. “Perjanjian ini juga akan memperkuat hubungan dan kerja sama antar kedua belah pihak khususnya dalam ruang lingkup penerbitan Bank Garansi yang ditujukan kepada Nasabah atau Debitur PT SMI yang eligible”, ujarnya.
Dalam bidang pembiayaan dan investasi, PT SMI menyediakan berbagai produk dan layanan untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur, salah satunya fasilitas pembiayaan non-cash melalui kerja sama dengan lembaga penerbit fasilitas pembiayaan non-cash.
Fasilitas pembiayaan noncash diberikan kepada Nasabah / Debitur untuk mengakomodir kebutuhan pembiayaan proyek infrastruktur yang bersifat non-cash. Dalam hal ini, Perseroan bekerjasama dengan perbankan / lembaga keuangan yang akan bertindak sebagai penerbit (issuer) instrumen pembiayaan non-cash, diantaranya dalam bentuk penerbitan Bank Garansi.
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/ Indonesia Eximbank yang juga merupakan salah satu dari Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan RI selain PT SMI, merupakan lembaga keuangan dengan souvereign status yang memiliki mandat untuk mendorong ekspor nasional melalui Pembiayaan, Penjaminan, Asuransi dan Jasa Konsultasi.
Penandatanganan ini merupakan wujud konkrit dukungan LPEI kepada kepada para pelaku usaha Indonesia yang diberikan melalui PT SMI dalam bentuk Penjaminan dengan skema kontra garansi dalam rangka mendukung pelaku usaha Indonesia melaksanakan proyek infrastruktur yang menunjang kegiatan ekspor.
Maqin U. Norhadi Direktur Pelaksana Bidang Pengembangan Bisnis LPEI menyampaikan kerja sama LPEI dan PT SMI merupakan kolaborasi antar Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan RI yang bertujuan untuk mendorong perusahaan-perusahaan Indonesia semakin percaya diri melakukan ekspansi ke pasar luar negeri.
“Kerja sama ini memperkuat komitmen kami dalam mendorong perusahaan-perusahaan infrastruktur Indonesia untuk melakukan ekspansi ke pasar global baik dari segi dukungan pembiayaan maupun Penjaminan salah satunya dalam bentuk Bank Garansi. Penandatanganan ini menunjukkan kolaborasi #KemenkeuSatu yang kuat antar sesama SMV dalam rangka mendukung Pemerintah untuk mengakselerasi perekonomian nasional”, ujar Maqin.
Tentang PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (“PT SMI”) yang didirikan pada tanggal 26 Februari 2009 adalah Badan Usaha Milik Negera di bawah koordinasi Kementerian Keuangan yang berbentuk Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB). PT SMI berperan dan memiliki mandat sebagai katalis percepatan pembangunan nasional.
PT SMI memiliki berbagai fungsi dan produk/fitur unik untuk mendukung percepatan pembangunan infrasruktur yang tidak hanya berfungsi sebagai pembiayaan infrastruktur tetapi juga sebagai enabler melalui pelaksanaan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang mengikutsertakan berbagai institusi keuangan baik swasta maupun multilateral. PT SMI aktif mendukung pelaksanaan KPBU dan mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di daerah melalui produk pinjaman daerah.
PT SMI memiliki tiga pilar bisnis yaitu (1) Pembiayaan dan Investasi, yaitu pembiayaan terhadap proyek-proyek infrastruktur, (2) Jasa Konsultasi yaitu solusi atas kebutuhan tenaga professional dan ahli di bidang infrastruktur serta (3) Pengembangan Proyek yaitu membantu Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) untuk menyiapkan proyek infrastruktur.
Tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank merupakan lembaga keuangan khusus milik Pemerintah Republik Indonesia yang didirikan berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.
LPEI bertujuan untuk mendukung program ekspor nasional melalui Pembiayaan Ekspor Nasional (PEN) dalam bentuk Pembiayaan, Penjaminan, Asuransi, dan Jasa Konsultasi. LPEI juga dapat melakukan pembiayaan atas penugasan khusus dari Pemerintah (National Interest Account – NIA).
LPEI beroperasi secara independen, berdasarkan Undang-undang tersendiri (lex specialist) dengan sifat sovereign status yang membawa arti kewajiban Pemerintah untuk menjaga kecukupan modal LPEI sebagaimana diatur dalam Undang–undangnya
Sumber Presrelease, edit koranbumn