Surveyor Indonesia menandatangani nota kesepahaman dengan DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) dalam rangka percepatan peremajaan sawit rakyat (PSR). Nota kesepahaman ditandatangani oleh Ketua Umum DPP APKASINDO, Gulat ME Manurung dan Direktur Komersial 2 Surveyor Indonesia, Darwin Abas.
Dalam sambutannya, Darwin Abas, menyebutkan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini diharapkan mampu mendukung kerjasama dengan konsep paduserasi sesuai tupoksi masing-masing. “Nota Kesepahaman di sektor sawit merupakan bagian dari pengembangan di luar segmen yang kami kerjakan selama ini. Harapan kami, kegiatan ini dapat berkontribusi lebih besar untuk percepatan target PSR dan kami mengamati bahwa Apkasindo selama ini sangat agresif mensuport petani sawit untuk ikut program PSR. Kami berterimaksih atas kepercayaan yang diberikan,” ujarnya.
Sementara itu, Gulat Manurung menuturkan bahwa kerjasama ini sangat ditunggu-tunggu petani sawit di 22 Provinsi Apkasindo dan siap bekerjasama dengan Surveyor Indonesia, “Apkasindo sangat menguasai sebaran petani sawit. Melalui kerjasama ini, pengurus APKASINDO yang tersebar di 117 DPD Kabupaten Kota dari 22 DPW Provinsi sangat siap menyambut serta mendampingi Surveyor Indonesia untuk memetakan, inventarisasi, dan mendampingi petani yang akan mengikuti Program PSR dari P0 sampai P3,” tuturnya.
Setelah penandatanganan nota kesepahaman ini DPP Apkasindo segera menerbitkan surat edaran ke 22 DPW Provinsi Apkasindo untuk proaktif mendukung Surveyor Indonesia melaksanakan tugasnya. Kehadiran Surveyor Indonesia merupakan terobosan dalam percepatan PSR.
Diakui Gulat, inisiasi BPDPKS dan Dirjenbun ini perlu diapresiasi karena petani sudah sangat antri untuk menjadi calon peserta PSR. Target 500 ribu hektare akan sulit tercapai tanpa sentuhan lembaga inspeksi sekaliber Surveyor Indonesia.
Sumber Surveyor INdonesia, edit koranbumn