Inpex Masela Ltd. dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk. menandatangani nota kesepahaman jual beli gas dari Blok Masela.
Kesepakatan itu menandai langkah kedua belah pihak memulai pembahasan atas penjualan dan pembelian untuk memasok gas bumi untuk PGN dari proyek LNG Abadi, wilayah kerja Masela.
Kesepakatan penandatangan nota kesepahaman itu dilakukan oleh Presiden Direktur Indonesia Inpex Masela Akihiro Watanabe dan Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN Syahrial Mukhtar disaksikan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto.
“Penandatanganan ini akan menjadi milestone penting untuk kedua belah pihak,” kata Syahrial pada acara 2020 International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas, Kamis (3/12/2020).
Pengembangan proyek LNG Abadi di Maluku memiliki cadangan terbukti 18,5 trilliun kaki kubik (TCF) dan 225 juta barel kondensat. Dengan proyeksi produksi gas alam cair sebesar 9,5 juta ton per tahun dan gas bumi sebesar 150 juta kaki kubik per hari, proyek Abadi termasuk ke dalam proyek strategis nasional yang ditargetkan mulai berproduksi pada 2027.
Kepala SKK Migas menjelaskan Dwi Soetjipto menjelaskan bahwa nota kesepahaman yang ditandatangani ini menjadi tonggak penting dalam pengembangan proyek Abadi-Masela yang merupakan salah satu proyek gas terbesar dalam waktu dekat.
Di sisi lain, Dwi menyebutkan bahwa penyerapan gas oleh PGN menunjukkan komitmen pemerintah dan industri hulu migas untuk memprioritaskan permintaan gas dalam negeri.
“Hal ini merupakan upaya bersama untuk meningkatkan daya saing industri nasional untuk membangun perekonomian Indonesia yang berkelanjutan,” katanya.
Watanabe menjelaskan bahwa kesepakatan yang ditandatangani ini sejalan dengan kebijakan pemerintah Indonesia dalam memanfaatkan sumber daya alam secara efektif untuk kepentingan domestik.
Pihaknya menyambut baik dimulainya pembahasan terkait jual beli pasokan LNG dari proyek Abadi ke perusahaan dalam negeri.
“Terlebih mengingat PGN sebagai perusahaan gas nasional yang memiliki dan mengelola mayoritas infrastruktur gas dalam negeri, serta bertanggung jawab untuk melaksanakan program gasifikasi di Indonesia.”
Pada Februari 2020, Inpex telah menandatangani nota kesepahaman dengan PT PLN dan PT Pupuk Indonesia untuk menyuplai kebutuhan gas ke pembangkit listrik tenaga gas yang dioperasikan oleh PLN dan kilang co-production yang akan dibangun PT Pupuk Indonesia.
Sumber Bisnis, edit koranbumn