• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 13 Juni 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Ketok Palu: MA Tolak Kasasi Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas Pegadaian

by redaksi
28 Maret 2023
in Berita
0
Kolaborasi Dahana – Pegadaian Gelar TMO Chapter Februari 2020
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mahkamah Agung Republik Indonesia menolak permohonan kasasi dari permohonan kasasi Arie Indra Manurung dan menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi sebesar Rp5.000.000,00 (Lima juta rupiah). Putusan tersebut tertuang dalam Putusan Kasasi Nomor : 135.K/Pdt.Sus-HKI/2023 Tanggal 09 Februari 2023. Demikian informasi terkini tentang perjalanan kasus gugatan hak cipta Tabungan Emas Pegadaian yang dilakukan oleh seseorang sebagaimana ditayangkan website Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui situs http://sipp.pn-jakartapusat.go.id.

Diberitakan sebelumnya, PT Pegadaian digugat atas dugaan pelanggaran hak cipta produk Tabungan Emas. Tak main-main, nilai gugatan tersebut mencapai Rp322,5 miliar. Gugatan ini diajukan oleh seseorang bernama Arie Indra Manurung dengan Nomor Perkara: 40/Pdt.Sus-HakCipta/2022/PN.Niaga.Jkt.Pst yang didaftarkan pada 10 Mei 2022.

RelatedPosts

Antam Bagikan Dividen Rp3,6 triliun pada Tahun Buku 2024

Direksi dan Dewan Komisaris MIND ID Terkini

MIND ID Bukukan Laba sebesar Rp40,2 triliun Sepanjang 2024

Setelah melalui proses persidangan, Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diketuai oleh Muhammad Yusuf, S.H., M.H., Selasa, 6 September 2022 akhirnya memutus perkara Gugatan Pelanggaran Hak Cipta Tabungan Emas yang amar putusannya menyatakan bahwa Gugatan Penggugat Ditolak untuk Seluruhnya dan Membebankan Biaya Perkara Kepada Penggugat.

Karena tidak puas dengan putusan Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Arie mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung Republik Indonesia, hingga akhirnya Mahkamah Agung Republik Indonesia menolak permohonan kasasi dari permohonan kasasi Arie Indra Manurung dan menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi.

VP Corcomm PT Pegadaian Basuki Tri Andayani mengatakan bahwa produk Tabungan Emas secara resmi diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 5 Juli 2015. Operasional produk Tabungan Emas juga telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan surat nomor S-427/NB.11/2016 tanggal 17 Februari 2016.

“Dalam rangka penataan Industri Pergadaian, pada 28 Juli 2016 OJK menerbitkan Peraturan OJK 31 Tahun 2016 tentang Usaha Pergadaian. Sebagai Lembaga Jasa Keuangan yang patuh terhadap regulasi, Pegadaian pun melakukan restrukturisasi bisnis. Salah satunya dengan pendirian Anak Perusahaan bernama Galeri 24 yang fokus menangani bisnis emas. Pegadaian juga mengajukan pembaruan izin operasional Tabungan Emas yang dikabulkan oleh OJK dengan surat nomor S-476/NB.111/2019 tanggal 9 Oktober 2019 tentang Persetujuan Produk Tabungan Emas PT Pegadaian (Persero),” jelas Basuki.

Sejalan dengan program transformasi, Pegadaian pada 1 April 2018 meluncurkan aplikasi Pegadaian Digital. Dengan aplikasi ini masyarakat semakin mudah mengakses produk Tabungan Emas tanpa harus datang ke outlet Pegadaian, namun transaksi dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun selama terdapat jaringan internet yang memadai.

Kemenangan Pegadaian atas kasasi tersebut semakin meneguhkan Pegadaian sebagai Lembaga Jasa Keuangan yang dikelola sesuai prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG).

“Dengan demikian para pemangku kepentingan, terutama para nasabah tidak perlu ragu lagi untuk terus bertransaksi dan melakukan interaksi bisnis dengan Pegadaian. Produk dan layanan perusahaan sebelum diluncurkan ke publik selalu melalui berbagai kajian, seperti kajian hukum, bisnis, risiko maupun kajian lain secara komprehensif,” ungkap Basuki.

Previous Post

Pendapatan Bisnis Pusat Data Telkom Capai Rp1,6 Triliun

Next Post

Peringati HUT Ke-25 Kementerian BUMN, Total 17.528 Peserta Ramaikan Jalan Sehat Bersama Pupuk Indonesia

Related Posts

Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung
Berita

Antam Bagikan Dividen Rp3,6 triliun pada Tahun Buku 2024

12 Juni 2025
Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat
Berita

Direksi dan Dewan Komisaris MIND ID Terkini

12 Juni 2025
Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat
Berita

MIND ID Bukukan Laba sebesar Rp40,2 triliun Sepanjang 2024

12 Juni 2025
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.
Berita

Berdaya Serap Tinggi untuk Atasi Limpasan Air, Beton Berpori SIG Jadi Solusi Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

12 Juni 2025
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat
Berita

Perkuat Nilai Kebersamaan, Jamkrindo Donasikan Hewan Kurban untuk Masyarakat

12 Juni 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Proses Pengadaan melalui PaDi UMKM Semakin Optimal dengan API

12 Juni 2025
Next Post
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia

Peringati HUT Ke-25 Kementerian BUMN, Total 17.528 Peserta Ramaikan Jalan Sehat Bersama Pupuk Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

Krakatau Steel Berikan Bantuan Ratusan Hewan Kurban, Capai senilai Rp2 milyar

4 hari ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Hari Raya Iduladha 1446H, TelkomGroup Salurkan 946 Hewan Kurban untuk Masyarakat

6 hari ago
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”

The Mandalika Hadirkan Atraksi Watersport di Kuta Beach

4 hari ago
Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat

Direksi dan Dewan Komisaris MIND ID Terkini

8 jam ago
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung
Berita

Antam Bagikan Dividen Rp3,6 triliun pada Tahun Buku 2024

by redaksi
12 Juni 2025
0

PT Aneka Tambang Tbk (Antam) membagikan dividen sebesar Rp3,6 triliun atau Rp151,77 per lembar saham pada tahun buku 2024. Keputusan...

Read more
Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat

Direksi dan Dewan Komisaris MIND ID Terkini

12 Juni 2025
Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat

MIND ID Bukukan Laba sebesar Rp40,2 triliun Sepanjang 2024

12 Juni 2025
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.

Berdaya Serap Tinggi untuk Atasi Limpasan Air, Beton Berpori SIG Jadi Solusi Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

12 Juni 2025
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat

Perkuat Nilai Kebersamaan, Jamkrindo Donasikan Hewan Kurban untuk Masyarakat

12 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In