• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 22 Januari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Ketok Palu: MA Tolak Kasasi Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas Pegadaian

by redaksi
28 Maret 2023
in Berita
0
Kolaborasi Dahana – Pegadaian Gelar TMO Chapter Februari 2020
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mahkamah Agung Republik Indonesia menolak permohonan kasasi dari permohonan kasasi Arie Indra Manurung dan menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi sebesar Rp5.000.000,00 (Lima juta rupiah). Putusan tersebut tertuang dalam Putusan Kasasi Nomor : 135.K/Pdt.Sus-HKI/2023 Tanggal 09 Februari 2023. Demikian informasi terkini tentang perjalanan kasus gugatan hak cipta Tabungan Emas Pegadaian yang dilakukan oleh seseorang sebagaimana ditayangkan website Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui situs http://sipp.pn-jakartapusat.go.id.

Diberitakan sebelumnya, PT Pegadaian digugat atas dugaan pelanggaran hak cipta produk Tabungan Emas. Tak main-main, nilai gugatan tersebut mencapai Rp322,5 miliar. Gugatan ini diajukan oleh seseorang bernama Arie Indra Manurung dengan Nomor Perkara: 40/Pdt.Sus-HakCipta/2022/PN.Niaga.Jkt.Pst yang didaftarkan pada 10 Mei 2022.

RelatedPosts

Dirut Bulog, Ahmad Rizal Mengungkapkan Rencana Merger dengan Bapanas

PLN Menggratiskan Biaya Listrik untuk Huntara Korban Banjir Sumatra Selama 6 Bulan

KAI Lakukan Migrasi Sistem untuk Memastikan Keandalan Layanan Menjalang Periode Angkutan Lebaran

Setelah melalui proses persidangan, Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diketuai oleh Muhammad Yusuf, S.H., M.H., Selasa, 6 September 2022 akhirnya memutus perkara Gugatan Pelanggaran Hak Cipta Tabungan Emas yang amar putusannya menyatakan bahwa Gugatan Penggugat Ditolak untuk Seluruhnya dan Membebankan Biaya Perkara Kepada Penggugat.

Karena tidak puas dengan putusan Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Arie mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung Republik Indonesia, hingga akhirnya Mahkamah Agung Republik Indonesia menolak permohonan kasasi dari permohonan kasasi Arie Indra Manurung dan menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi.

VP Corcomm PT Pegadaian Basuki Tri Andayani mengatakan bahwa produk Tabungan Emas secara resmi diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 5 Juli 2015. Operasional produk Tabungan Emas juga telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan surat nomor S-427/NB.11/2016 tanggal 17 Februari 2016.

“Dalam rangka penataan Industri Pergadaian, pada 28 Juli 2016 OJK menerbitkan Peraturan OJK 31 Tahun 2016 tentang Usaha Pergadaian. Sebagai Lembaga Jasa Keuangan yang patuh terhadap regulasi, Pegadaian pun melakukan restrukturisasi bisnis. Salah satunya dengan pendirian Anak Perusahaan bernama Galeri 24 yang fokus menangani bisnis emas. Pegadaian juga mengajukan pembaruan izin operasional Tabungan Emas yang dikabulkan oleh OJK dengan surat nomor S-476/NB.111/2019 tanggal 9 Oktober 2019 tentang Persetujuan Produk Tabungan Emas PT Pegadaian (Persero),” jelas Basuki.

Sejalan dengan program transformasi, Pegadaian pada 1 April 2018 meluncurkan aplikasi Pegadaian Digital. Dengan aplikasi ini masyarakat semakin mudah mengakses produk Tabungan Emas tanpa harus datang ke outlet Pegadaian, namun transaksi dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun selama terdapat jaringan internet yang memadai.

Kemenangan Pegadaian atas kasasi tersebut semakin meneguhkan Pegadaian sebagai Lembaga Jasa Keuangan yang dikelola sesuai prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG).

“Dengan demikian para pemangku kepentingan, terutama para nasabah tidak perlu ragu lagi untuk terus bertransaksi dan melakukan interaksi bisnis dengan Pegadaian. Produk dan layanan perusahaan sebelum diluncurkan ke publik selalu melalui berbagai kajian, seperti kajian hukum, bisnis, risiko maupun kajian lain secara komprehensif,” ungkap Basuki.

Previous Post

Pendapatan Bisnis Pusat Data Telkom Capai Rp1,6 Triliun

Next Post

Peringati HUT Ke-25 Kementerian BUMN, Total 17.528 Peserta Ramaikan Jalan Sehat Bersama Pupuk Indonesia

Related Posts

BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

Dirut Bulog, Ahmad Rizal Mengungkapkan Rencana Merger dengan Bapanas

22 Januari 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

PLN Menggratiskan Biaya Listrik untuk Huntara Korban Banjir Sumatra Selama 6 Bulan

22 Januari 2026
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

KAI Lakukan Migrasi Sistem untuk Memastikan Keandalan Layanan Menjalang Periode Angkutan Lebaran

22 Januari 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Perkuat Budaya Keselamatan Kerja yang Profesional dan Kolaboratif, Jasa Marga Gelar Apel Peringatan Bulan K3 Nasional 2026

22 Januari 2026
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution
Berita

PosIND Gelar RAPIM Q4 2026, Perkuat Logistik untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

22 Januari 2026
PGN dan Gagas Dukung Pengembangan CNG sebagai Solusi Energi Gas Domestik yang Berkelanjutan
Berita

PEMA dan PGN Perkuat Sinergi Percepatan Hilirisasi Gas Bumi untuk Bangkitkan Ekonomi Aceh

22 Januari 2026
Next Post
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia

Peringati HUT Ke-25 Kementerian BUMN, Total 17.528 Peserta Ramaikan Jalan Sehat Bersama Pupuk Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Raih Penghargaan di Thailand, Inovasi Produksi Pertadex dari Kilang Pertamina Dapat Golden Medal IPITEX 2026

2 hari ago
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Mensesneg Prasetyo Hadi Mengungkapkan Aturan Sentralisasi DHE SDA ke Himbara Segera Diterapkan

2 hari ago
Heritage Loco Tour Cepu Terpilih Dalam Pergelaran Virtual Seni Budaya Pemprov Jateng

Perhutani Masuk Finalis 5 Terbaik Indonesia’s SDGs Action Awards 2025 Berkat Program Agroforestry Pangan

4 hari ago
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

316 Perlintasan Ditutup, KAI Perkuat Edukasi dan Penegakan Keselamatan

4 hari ago
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

Dirut Bulog, Ahmad Rizal Mengungkapkan Rencana Merger dengan Bapanas

by redaksi
22 Januari 2026
0

Perum Bulog akan mengalami transformasi dengan menjadi lembaga pangan mandiri yang langsung berada di bawah Presiden. Hal ini seiring rencana penggabungan...

Read more
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN Menggratiskan Biaya Listrik untuk Huntara Korban Banjir Sumatra Selama 6 Bulan

22 Januari 2026
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

KAI Lakukan Migrasi Sistem untuk Memastikan Keandalan Layanan Menjalang Periode Angkutan Lebaran

22 Januari 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Perkuat Budaya Keselamatan Kerja yang Profesional dan Kolaboratif, Jasa Marga Gelar Apel Peringatan Bulan K3 Nasional 2026

22 Januari 2026
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution

PosIND Gelar RAPIM Q4 2026, Perkuat Logistik untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

22 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In