– Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjelaskan mengenai kondisi likuiditas dan permintaan kredit perbankan saat ini.
Dalam keterangan resmi yang diterima pada Jumat (16/7/2021), Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan berdasarkan data, kondisi likuiditas di industri perbankan relatif longgar sebagaimana dilihat dari rasio pinjaman terhadap simpanan (loan to deposit ratio/LDR) yang per Mei 2021 berada pada level 80,66 persen.
Sementara itu, uang beredar (M0) tumbuh 12,43 persen yoy dan pemerintah juga terus berupaya mendorong likuiditas ke sektor riil pada Juni 2021.
“Berdasarkan data Mei 2021, pertumbuhan kredit pada masih terkontraksi sebesar -1,23 persen yoy. Pertumbuhan kredit ini membaik dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar -2,28 persen yoy,” jelasnya.
Lebih lanjut, terkait berbagai kebijakan pemerintah untuk mendukung daya tahan perbankan nasional dalam menghadapi situasi seperti saat ini, ia kembali menekankan, bahwa berbagai kebijakan KSSK ditujukan demi menjaga daya tahan perbankan nasional.
“Daya tahan perbankan relatif masih baik dan kami dari KSSK akan terus memonitor perkembangannya dari waktu ke waktu dan akan mengambil kebijakan yang diperlukan tergantung dari situasi dan kondisinya,” ujar Purbaya.
Adapun, di tengah situasi pandemi Covid-19 yang masih mengalami peningkatan dan penerapan PPKM darurat, LPS memprediksi akan berdampak pada perekonomian dan mempengaruhi angka pertumbuhan ekonomi yang awalnya diperkirakan mendekati 5 persen. Dia mengatakan pemerintah optimistis dengan berbagai kebijakan yang telah dilakukan, pertumbuhan ekonomi masih dapat tumbuh positif.
“Dengan adanya PPKM selama waktu yang ditentukan, kita masih bisa tumbuh positif sekitar 3,8 persen, dikarenakan uang yang awalnya masih berupa obligasi pemerintah dan juga yang ada di Bank Indonesia, saat ini berkat berbagai kebijakan Komite Stabilitas Sistem Keuangan atau KSSK telah berada di sistem perekonomian. Jadi, pada saat PPKM nanti dibuka kembali, diharapkan ekonomi bisa tumbuh lebih cepat dibanding prediksi semula,” ujarnya.
Terkait dengan meningkatnya kasus Covid-19 yang terjadi akhir-akhir ini dengan pengaruhnya terhadap pertumbuhan kredit, Purbaya mengatakan bahwa pertumbuhan kredit cukup membaik, seperti pada Mei tahun ini masih kontraksi 1,23 persen yoy dari yang sebelumnya kontraksi 2,28 persen yoy.
Diprediksi pada Juli-Agustus penyaluran kredit akan tumbuh positif, tetapi dengan adanya PPKM kemungkinan akan terkendala pertumbuhannya. “Kami masih percaya dengan cukupnya uang yang berada di sistem perekonomian, jika PPKM kembali dibuka, kredit juga bisa tumbuh lebih cepat dari yang diperkirakan,” jelasnya.
Sumber Bisnis, edit koranbumn