• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 10 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Khusus BUMN Dikecualikan, Presiden Jokowi Bubarkan Tim Pinjaman Komersial untuk Covid-19

by redaksi
9 Oktober 2020
in Berita, Korporasi
0
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) 82/2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Regulasi yang berlaku Juli lalu salah satunya membubarkan Tim Pinjaman Komersial Luar Negeri.

Tim tersebut mengacu pada Keputusan Presiden Nomor (Keppres) 39/1991 tentang Koordinasi Pengelolaan Pinjaman Komersial Luar Negeri. Selain itu, proses persetujuan penerimaan kredit luar negeri atau pinjaman komersial luar negeri juga didasari oleh Keppres 59/1972) tentang Penerimaan Kredit Luar Negeri.

RelatedPosts

Industri Pertahanan Maritim Dorong Pertumbuhan Ekonomi secara Signifikan

Estimasi Emisi 8,9 Juta kg CO₂e dari Perjalanan Pelanggan Selama Angkutan Lebaran 2026, KA Jarak Jauh Lebih Efisien Dibanding Kendaraan Pribadi

Kinerja Keuangan Terjaga, Jamkrindo Perluas Dukungan bagi UMKM dan Koperasi

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rahayu Puspasari mengatakan bahwa dengan mempertimbangkan peran penting persetujuan penerimaan kredit luar negeri, berdasarkan Perpres 82/2020 tugas dan fungsi Tim Pinjaman Komersial Luar Negeri saat ini dilaksanakan oleh instansinya,

“Dalam rangka memberikan pedoman dalam proses persetujuan penerimaan Kredit Luar Negeri, maka Kemenkeu bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Bank Indonesia telah menyusun prosedur masa transisi. Di samping itu pula, sedang dilakukan revisi Keppres 59/1972 dengan target implementasi awal tahun 2021,” katanya melalui keterangan pers, Kamis (8/10/2020).

Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) 82/2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Regulasi yang berlaku Juli lalu salah satunya membubarkan Tim Pinjaman Komersial Luar Negeri.

Tim tersebut mengacu pada Keputusan Presiden Nomor (Keppres) 39/1991 tentang Koordinasi Pengelolaan Pinjaman Komersial Luar Negeri. Selain itu, proses persetujuan penerimaan kredit luar negeri atau pinjaman komersial luar negeri juga didasari oleh Keppres 59/1972) tentang Penerimaan Kredit Luar Negeri.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rahayu Puspasari mengatakan bahwa dengan mempertimbangkan peran penting persetujuan penerimaan kredit luar negeri, berdasarkan Perpres 82/2020 tugas dan fungsi Tim Pinjaman Komersial Luar Negeri saat ini dilaksanakan oleh instansinya,

“Dalam rangka memberikan pedoman dalam proses persetujuan penerimaan Kredit Luar Negeri, maka Kemenkeu bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Bank Indonesia telah menyusun prosedur masa transisi. Di samping itu pula, sedang dilakukan revisi Keppres 59/1972 dengan target implementasi awal tahun 2021,” katanya melalui keterangan pers, Kamis (8/10/2020).

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Satgas Bencana Nasional BUMN Salurkan Bantuan 45 Ribu Masker untuk Pemprov DKI

Next Post

Perkuat Pengawasan Internal, Pertamina Terapkan SMAP & WBS

Related Posts

Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

Industri Pertahanan Maritim Dorong Pertumbuhan Ekonomi secara Signifikan

10 April 2026
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Estimasi Emisi 8,9 Juta kg CO₂e dari Perjalanan Pelanggan Selama Angkutan Lebaran 2026, KA Jarak Jauh Lebih Efisien Dibanding Kendaraan Pribadi

10 April 2026
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat
Berita

Kinerja Keuangan Terjaga, Jamkrindo Perluas Dukungan bagi UMKM dan Koperasi

10 April 2026
Kepala BP BUMN Dony Oskaria Memimpin Pelepasan 1.066 relawan BUMN dan 109 armada Bantuan Aksi Kemanusian Bencana Sumatera
Berita

Penataan Kawasan Bantaran Rel dan Penyediaan Hunian Layak Terus Dipercepat

10 April 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Danantara Mengumumkan Pembentukan Holding DENERA Sebagai Holding Bisnis Sampah Menjadi Listrik

10 April 2026
Petrokimia Gresik Edukasi Masyarakat Terkait Penyebaran Virus Corona
Berita

Argus Fertilizer Asia Conference 2026: Hadapi Gejolak Global, Petrokimia Gresik Perkuat Strategi Pengamanan Bahan Baku

10 April 2026
Next Post
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Perkuat Pengawasan Internal, Pertamina Terapkan SMAP & WBS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.

Dirut Semen Indonesia, Indrieffouny Indra Ungkap Pasar Oversupply Akibatkan Utilisasi Pabrik Perusahaan Turun hingga Saat Ini

6 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Pastikan Pembenahan BUMN Dilakukan Secara Menyeluruh Agar Kembali Fokus pada Kompetensi Inti

18 jam ago
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

Restrukturisasi Keuangan Perkuat Kinerja 2025: Krakatau Steel Catat Laba USD 339,6 Juta dan Penguatan Ekuitas

6 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Dorong 1.346 Sertifikasi UMKM di Awal 2026, MiniesQ Tembus Pasar Ritel Usai Kantongi Label Halal

22 jam ago
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

Industri Pertahanan Maritim Dorong Pertumbuhan Ekonomi secara Signifikan

by redaksi
10 April 2026
0

PT PAL Indonesia meyakini industri pertahanan maritim bisa menjadi motor penggerak ekonomi nasional. Direktur Teknologi PT PAL, Briljan Gazalba, menegaskan...

Read more
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Estimasi Emisi 8,9 Juta kg CO₂e dari Perjalanan Pelanggan Selama Angkutan Lebaran 2026, KA Jarak Jauh Lebih Efisien Dibanding Kendaraan Pribadi

10 April 2026
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat

Kinerja Keuangan Terjaga, Jamkrindo Perluas Dukungan bagi UMKM dan Koperasi

10 April 2026
Kepala BP BUMN Dony Oskaria Memimpin Pelepasan 1.066 relawan BUMN dan 109 armada Bantuan Aksi Kemanusian Bencana Sumatera

Penataan Kawasan Bantaran Rel dan Penyediaan Hunian Layak Terus Dipercepat

10 April 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Mengumumkan Pembentukan Holding DENERA Sebagai Holding Bisnis Sampah Menjadi Listrik

10 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In