Emiten farmasi PT Kimia Farma Tbk. (KAEF) berencana menerbitkan obligasi wajib konversi (OWK) ke saham senilai Rp300 miliar. Aksi ini merupakan bagian dari restrukturisasi finansial yang ditempuh KAEF.
Direktur Kimia Farma David Utama menjelaskan OWK ke saham akan dilakukan dengan skema penambahan modal dengan hak memesan Efek terlebih dahulu (PMHTED) atau rights issue.
“Kami akan melakukan obligasi wajib konversi yang akan terlaksana pada Februari 2023 dengan besaran kira-kira Rp300 miliar,” kata David dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (24/1/2023).
David menjelaskan nilai pemegang OWK yang telah didaftarkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencapai Rp250 miliar. Proses ini ditargetkan rampung pada 15 Februari 2023.
“Kami sudah menjalankan registrasi sebesar Rp250 miliar di OJK. Closing dari rights issue dengan OWK ini pada 15 Februari 2023,” katanya.
Upaya lain yang dilakukan dalam rangka penyehatan finansial Kimia Farma adalah optimalisasi Kimia Farma Apotek. Sebagaimana diketahui, Kimia Farma Apotek (KFA) menerima suntikan investasi senilai Rp1,86 triliun dari Indonesia Investment Authority (INA) dan grup Silk Road Fund Co., Sovereign Wealth Fund (SWF) milik China.
Investasi tersebut diperoleh melalui pelepasan sebagian saham KFA dan penerbitan saham baru KFA. KAEF melepas saham KFA sebanyak pelepasan sebagian saham kepada PT Akar Investasi Indonesia, anak usaha INA, dan CIZJ Limited, anak usaha SRF senilai Rp460 miliar. Selain itu, KFA juga menerbitkan saham baru senilai Rp1,4 triliun yang diserap oleh AII dan CIZJ.
“Sebesar 50 persen daripada nilai unlocking akan kami pakai untuk melunasi utang, 50 persen untuk pengembangan bisnis,” katanya.
Sumber Bisnis, edit koranbumn