PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) membukukan pertumbuhan pendapatan menjadi sebesar Rp13,46 triliun pada kuartal III/2022, yang diikuti oleh kenaikan laba bersih menjadi Rp141,02 miliar.
Berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2022, dikutip Selasa (8/11/2022), PTPP mencatatkan pendapatan bersih sebesar Rp13,46 triliun atau meningkat 16,71 persen dari periode yang sama atau year-on-year (yoy). Pada tahun 2021, PTPP membukukan pendapatan sebesar Rp11,21 triliun.
Pendapatan PTPP terdiri dari jasa konstruksi, properti dan realti, EPC (Engineering, Procurenment & Construction), energi, persewaan peralatan, pendapatan keuangan atas konstruksi aset keuangan konsesi, dan pracetak.
Secara rinci, pendapatan dari jasa konstruksi meningkat 22,87 persen menjadi Rp10,8 triliun, properti dan realti meningkat 51,14 persen menjadi Rp1,5 triliun, EPC turun 21,8 persen menjadi Rp799,52 miliar, energi meningkat 12,66 persen menjadi Rp112,1 miliar, persewaan peralatan meningkat 82,96 persen menjadi Rp101,97 miliar, dan pracetak menurun 79,64 persen menjadi Rp33,4 miliar.
Selanjutnya, PTPP mencatatkan peningkatan beban pokok pendapatan dari Rp9,79 triliun menjadi Rp11,64 triliun pada kuartal III/2022. Hal ini membuat laba kotor PTPP meningkat 27,97 persen menjadi Rp1,42 triliun dari Rp1,81 triliun.
Setelah dikurangi berbagai beban yang dapat diefisienkan, PTPP mencatatkan laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp141,02 miliar pada kuartal III/2022. Angka ini meningkat 8,96 persen dari Rp129,41 miliar.
Sementara itu, jumlah aset PTPP meningkat 4,6 persen dari Rp55,57 triliun di akhir tahun 2021 menjadi Rp58,13 triliun pada kuartal III/2022. Di sisi lain, jumlah liabilitas meningkat 5,29 persen dari Rp41,24 triliun pada 31 Desember 2021 menjadi Rp43,42 triliun pada 30 September 2022.
Kemudian untuk kas dan setara kas akhir periode menurun 12,41 persen dari Rp5,31 triliun menjadi Rp4,65 triliun.
Sumber Bisnis, edit koranbumn