Perusahaan asuransi jiwa PT Asuransi Jiwa Taspen atau Taspen Life membukukan laba sebesar Rp64,91 miliar pada akhir September 2022. Capaian itu tumbuh 46,04 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya dengan laba Rp44,45 miliar.
Direktur Utama Taspen Life Ibnu Hasyim menyampaikan, bahwa pertumbuhan laba perusahaan ditopang oleh pendapatan premi bruto yang naik 40,52 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) atau mencapai Rp1,18 triliun. Sejalan dengan laju pendapatan, total aset Taspen Life menjadi Rp6,45 triliun pada kuartal III/2022, tumbuh 11,4 persen yoy dari Rp5,79 triliun.
Dia menyebut, bahwa peningkatan kinerja keuangan perusahaan yang berdiri sejak 26 Februari 2014 itu juga ditopang oleh kepercayan nasabah dan dukungan yang kuat dari pemegang saham. Hingga saat ini, Taspen Life hadir melalui sales representative di 54 kota yang tersebar di Tanah Air.
Jika melihat dari sisi indikator kesehatan keuangan, perusahaan yang 99,97 persen saham dikendalikan PT Taspen (Persero) itu juga terpantau menjaga risk-based capital (RBC) di atas ketentuan mencapai 137,72 persen, melebihi angka minimal yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar 120 persen sesuai POJK No. 71/POJK.05/2016.
“Memasuki era endemi tahun 2022 ini, Taspen Life berhasil membuktikan bahwa perusahaan mampu bertahan melewati masa pandemi Covid-19 dan memberikan kinerja terbaiknya dalam melayani para peserta di seluruh Indonesia,” kata Ibnu dalam keterangan tertulis, Senin (31/10/2022).
Ibnu menyampaikan, bahwa Taspen Life berkomitmen untuk terus memberikan performa, baik dalam memberikan layanan yang profesional dan memenuhi kewajiban kepada peserta, senantiasa melakukan pengembangan teknologi, produk serta distribusi dengan selalu mengutamakan prinsip kehati-hatian (good corporate governance) dan kepentingan seluruh peserta.
Terkait produk asuransi, Ibnu menyampaikan Taspen Life juga menawarkan produk proteksi berupa Taspen Bright Life, yakni produk untuk perlindungan keluarga yang memberikan perlindungan asuransi jiwa karena risiko meninggal dunia dengan pilihan tambahan manfaat untuk Critical Illness dan apabila sampai akhir kontrak berakhir tidak terjadi klaim, maka premi akan dikembalikan 100 persen kepada pemegang polis.
Sumber Bisnis, edit koranbumn