PT Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan sosialisasi antikorupsi kepada seluruh pekerja di lingkungan KIW.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan bahwa PT KIW sebagai BUMN dapat memberikan contoh kepada para tenant mengenai budaya antikorupsi dan antisuap.
“KIW sebagai BUMN yang menjadi penggerak perekonomian nasional harus menerapkan budaya antikorupsi mulai dari jajaran top management sampai pegawai paling rendah,” kata Alex, Senin (8/8/2022).
Ia menjelaskan bahwa sejak tahun 2004 sampai dengan Juni 2022 KPK telah menangani 838 kasus penyuapan 284 kasus pengadaan barang dan jasa, 50 kasus penyalahgunaan anggaran, 48 kasus tindak pidana pencucian uang, 26 kasus pungutan, 25 kasus perizinan, 11 kasus merintangi proses KPK.
Sementara itu, Direktur Utama PT KIW Ahmad Fauzi Nur mengatakan dengan adanya sosialisasi mengenai budaya anti korupsi dari KPK akan menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan profesional.
Menurutnya, sebagai langkah nyata penerapan budaya anti korupsi, KIW sudah sejak lama telah menerapkan sistem anti penyuapan baik dari tingkat bawah sampai ke jajaran manajemen.
“Penerapan anti korupsi membutuhkan komitmen kuat dari semua pegawai dan manajemen maupun tenant yang ada di KIW,” katanya.
Sumber Bisnis, edit koranbumn