Jalin sinergi antar anggota Holding BUMN Danareksa, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung gandeng PT Kliring Berangka Indonesia (KBI) dan PT Kliring Perdagangan Berjangka Indonesia (KPBI) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang rencana kerjasama Pemanfaatan dan Pengembangan Sistem Resi Gudang di Kawasan Industri Pulogadung.
Sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Direktur Utama PT JIEP, Bapak Satrio Witjaksono, Direktur Utama PT KBI, Bapak Budi Susanto, dan Direktur Utama PT KPBI, Bapak Fajar Hari Utomo yang turut disaksikan oleh Bapak Safei selaku Direktur Operasi & Pengembangan PT JIEP, Direktur Pengembangan Bisnis dan Opersional PT KBI, Bapak Saidu Solihin, Direktur PT KPBI, Bapak Yose Skundarisa bertempat di Menara Danareksa, Jakarta Pusat.
Direktur Utama PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung, Satrio Witjaksono pada sambutannya menyampaikan “PT JIEP menyambut baik rencana kerja sama yang telah tertuang pada nota kesepahaman antara PT JIEP dengan PT KBI dan PT KPBI untuk mengoptimalisasi pemanfaatan dan pengembangan sistem resi Gudang di Kawasan Industri Pulogadung” ungkap Satrio.
“Kami berharap melalui nota kesepahaman ini dapat berlanjut kepada kerja sama yang berkesinambungan dan dapat memberikan manfaat serta nilai tambah bagi masing-masing Perusahaan melalui upaya pemanfaatan dan pengembangan sistem resi Gudang di Kawasan Industri Pulogadung”, tambah Satrio.
Dalam Kesempatan yang sama, Direktur Utama PT KBI, Budi Susanto dalam sambutannya mengatakan, “Dengan tujuan untuk mendukung program pemerintah, yaitu Ketahanan Pangan dan Upaya mengintegrasikan Ekosistem Perdagangan Komoditas Indonesia, kami bekerja sama dengan sesama anak usaha Holding BUMN Danareksa, salah satunya bersama PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) dalam kembangkan Sistem Resi Gudang. Hal ini merupakan usaha kami untuk mengoptimalisasi fungsi dari gudang di Kawasan Industri khususnya di daerah Pulogadung.”
Dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman PT JIEP Bersama PT KBI dan PT KPBI, diharapkan dapat menjadi langkah awal pemanfaatan dan pengembangan dalam ekosistem Sistem Resi Gudang di Kawasan Industri Pulogadung.
Tentang PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung
PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung merupakan Perusahaan pengelola dan pengembang Kawasan Industri Pulogadung seluas 433ha yang merupakan pioneer perusahaan pengelola kawasan industri di Indonesia yang berdiri pada 26 Juni 1973.
PT JIEP termasuk kedalam Badan Usaha Milik Negara dengan kepemilikan saham 50% dimiliki oleh PT Danareksa (Persero) sebagai perwakilan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia, dan juga sebagai Badan Usaha Milik Daerah dengan kepemilikan saham 50% dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Unit bisnis PT JIEP terdiri dari tanah kavling industri, properti pergudangan dan bangunan pabrik siap pakai, serta bisnis retail dan service management.
Sumber Pressrelease, edit koranbumn