Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada 10 pelabuhan yang telah melakukan sertifikasi Green Port pada acara Green Port Award 2022 dengan tema Indonesia Menuju Pelabuhan Berkelanjutan Kelas Dunia yang berlansung secara hybrid. Penghargaan ini diberikan kepada pelabuhan yang telah melakukan proses assesmen oleh IDSurvey dalam hal ini, PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) dan PT Sucofindo.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia (Menkomarves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengapresiasi seluruh pihak dalam mewujudkan Awarding Green Port di tahun 2022. “Pelabuhan memegang peranan penting di Indonesia yang merupakan negara Maritim. Saat ini kita telah menyelesaikan proses Assesmen untuk 10 pelabuhan. Kedepannya ada 149 pelabuhan akan kita dorong untuk memenuhi standard Green Port dan Smart Port, agar Pelabuhan Indonesia mampu bersaing di kancah Internasional.” ujar Luhut
Saat ini, di tahun 2022 Indonesia sebagai satu-satunya negara di Asia Tenggara yang masuk ke dalam 20 besar negara dengan performa pelabuhan yang baik berdasarkan median waktu tunggu kapal container mencapai 24,9 jam. Posisi Indonesia ini diatas negara maju lainnya seperti Italia, Perancis, Yunani, Jerman, Amerika Serikat, Rusia, Australia, dan Kanada.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, juga menyampaikan Pelabuhan harus beroperasi untuk meningkatkan perekonomian Nasional dengan tetap memperhatikan keberlangsungannya dalam memitigasi perubahan lingkungan.”Kita harus menggunakan sistem yang mampu menciptakan Lingkungan yang lebih hijau sebab semakin maju negara maka kegiatan ekspor impor akan meningkat yang mengakibatkan tingginya aktivitas di pelabuhan. Kegiatan ini tentunya tidak boleh mencemari lingkungan” Ujar Budi
Nani Hendiarti, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan, menyampaikan bahwa assesmen Green Port telah dilakukan secara digital “Saat ini monitoring Assesmen Green Port Tahun 2022 ini, telah menggunakan online dashboard yang digunakan untuk proses self-assessment Green Port yang lebih cepat dan akuntabel. Selanjutnya dilakukan proses verifikasi secara hybrid melalui penilaian ke pelabuhan-pelabuan oleh tim asesor” ujar Nani
Arisudono, Direktur Utama IDSurvey, menjelaskan dalam melakukan Assemen Green Port dilakukan telah memenuhi memenuhi peraturan peraturan berstandar Internasional seperti seperti PIANC, GPAS dan kearifan lokal Indonesia yaitu peraturan-peraturan terkait kepelabuhan, lingkungan, dan energi serta didukung oleh Personil yang telah tersertifikasi. “Kami di IDSurvey sangat berkomitmen dalam memajukan pelabuhan-pelabuhan di Indonesia, dan sangat peduli terhadap isu-isu keberlanjutan. Saat ini IDSurvey memiliki 3 fokus utama, dan salah satunya adalah Green Economy”
Mas Wigrantoro Roes Setiyadi, Direktur Utama PT SUCOFINDO menambahkan “Assesmen Green Port dilakukan dengan memperhatikan 3 aspek yaitu Aspek Manajemen, Aspek Teknis dan Aspek Digitalisasi. Aspek teknis meliputi tata kelola kawasan pelabuhan, K3, lingkungan, energi, perubahan iklim dan keanekaragaman hayati. Panduan Green Port SUCOFINDO telah terdaftar di Ditjen HAKI Kemenkumham pada 14 Agutus 2018, dengan nomor pendaftaran No. 000114247” Ujar Mas Wigrantoro Roes Setiyadi
Hadir pada kesempatan ini juga, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Sigit Reliantoro, Penasihat Menteri Bidang Pertahanan dan Keamanan Maritim, Prof. Marsetio, Staf Ahli Bidang Manajemen Konektivitas, Sahat Manaor Panggabean, Asisten Deputi Pengelolaan Perubahan Iklim dan Kebencanaan; Kus Prisetiahadi, Asisten Deputi Bidang Industri Manufaktur, Liliek Mayasari dan Perwakilan pelabuhan di seluruh Indonesia
Sumber Bisnis, edit koranbumn