PT Pertani (Persero) kembali berkolaborasi melalui penandatanganan perjanjian pra lisensi dengan Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pasca Panen Pertanian untuk melakukan pengembangan produksi biosilika cair nanoteknologi dari limbah sekam yang nantinya akan dikomersialisasikan.
Penandatangnan perjanjian pra lisensi tersebut dilakukan pada Kamis, 26 Agustus 2021, di Gedung Graha Gabah PT Pertani (Persero), Jakarta Selatan.
Direktur Utama PT Pertani (Persero) Maryono mengatakan, saat dikomersialisasikan nantinya produk biosilika tersebut memiliki keunggulan yang dapat menaikan produktivitas tanaman hingga 3 Ton/Hektare.
Untuk memastikan tingkat ketersediaan bahan baku, Bapak Maryono memastikan bahwa pupuk biosilika cair ini akan memakai limbah dari pabrik beras / RMU (Rice Milling Unit) yang dimiliki oleh PT Petani (Persero).
Sementara Itu Kepala Balai Litbang Pertanian Fadjry Djufry mengucapkan terima kasih kepada PT Pertani atas terlaksanannya perjajian pra lisensi ini karena hal tersebut merupakan terobosan inovasi produk dan bisnis yang bagus dari sebuah BUMN khususnya bidang pertanian, terlebih Menteri BUMN Erick Thohir sering menggaungkan hal tersebut.
Lebih lanjut ia mengungkapkan pihaknya bersama jajaran akan terus bersinergi dengan PT Pertani untuk mengembangkan terus produk-produk yang Balai Besar Pasca Panen Kementerian Pertanian RI.