Induk perusahaan atau Holding Perkebunan Nusantara, PTPN III (Persero) bersama PT Pertamina Power Indonesia mengembangkan pembangkit listrik tenaga surya dengan kapasitas 2 MW di Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei, Sumatra Utara.
Program berbasis energi ramah lingkungan atau dikenal dengan green economic zone ini untuk mendukung upaya pemerintah dalam mengoptimalkan potensi energi terbarukan (renewable energy) nasional dan menarik minat investor di KEK Sei Mangkei.
Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) M. Abdul Ghani menjelaskan bahwa energi terbarukan dihasilkan dari sumber daya energi yang secara alami tidak akan habis, bahkan berkelanjutan jika dikelola dengan baik.
“PTPN Group bersama PT Pertamina Power Indonesia akan mengoptimalkan pemanfaatan energi terbarukan secara optimal di Indonesia,” kata Ghani melalui siaran pers, Senin (2/11/2020).
Induk perusahaan atau Holding Perkebunan Nusantara, PTPN III (Persero) bersama PT Pertamina Power Indonesia mengembangkan pembangkit listrik tenaga surya dengan kapasitas 2 MW di Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei, Sumatra Utara.
Program berbasis energi ramah lingkungan atau dikenal dengan green economic zone ini untuk mendukung upaya pemerintah dalam mengoptimalkan potensi energi terbarukan (renewable energy) nasional dan menarik minat investor di KEK Sei Mangkei.
Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) M. Abdul Ghani menjelaskan bahwa energi terbarukan dihasilkan dari sumber daya energi yang secara alami tidak akan habis, bahkan berkelanjutan jika dikelola dengan baik.
“PTPN Group bersama PT Pertamina Power Indonesia akan mengoptimalkan pemanfaatan energi terbarukan secara optimal di Indonesia,” kata Ghani melalui siaran pers, Senin (2/11/2020).
sumber Bisnis, edit koranbumn
















