Memastikan awal tahun 2021 stok pupuk subsidi akan terserap dengan optimal dan tepat sasaran, Pupuk Kujang bersama 132 distibutor pupuk subsidi wilayah Jawa Barat, Banten & Jawa Tengah melakukan penandatangan SPJB Pupuk Bersubsidi 2021
3 poin penting yang disampaikan manajemen kepada distributor pada tahun 2021
– memastikan dan memberlakukan alokasi pupuk subsidi untuk petani sesuai e-rdkk
– memanfaatkan kartu tani sebagai media transaksi pembelian pupuk subsidi
– pemerintah melakukan perubahan formula Phonska 15-15-15 (subsidi) menjadi formula NPK 15-10-12
Sosislaisai kebijakan meliputi tata cara penyaluran pupuk subsidi dari Lini 1 ke lini 3 dan kepatuhan peraturan sesuai Permendag no 15/2013
Dengan komitemen bersama ini, kolaborasi Pupuk Kujang dengan distributor akan mewujudkan solusi andal agribisnis dengan pendampingan menyeluruh untuk hasil pertanian yang optimal