Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta melakukan agenda peninjauan ke PT. KBN (Persero) dalam rangka mengenai Laporan Keuangan dan Rencana Deviden tahun 2021, Selasa (23/3)
Rombongan Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta yang di ketuai oleh Habib Muhammad bin Salim Alatas diterima langsung oleh Direktur Utama PT. KBN (Persero) Alif Abadi, Direktur Keuangan PT. KBN (Persero) Ari Henryanto, Direktur Pengembangan PT. KBN (Persero) Agus Hendardi serta beberapa Pejabat PT. KBN (Persero) di Ballroom Kantor Pusat PT. KBN (Persero), Cakung, Jakarta Utara.
Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta bertugas khusus mengawasi bidang keuangan yaitu meliputi pengelolaan keuangan daerah, pelayanan pajak, retribusi perbankan, aset daerah, aset milik daerah, perusahaan daerah, badan pengelola, perusahaan patungan.
PT. KBN (Persero) sendiri merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar 26,85% dan sisanya dimiliki oleh Pemerintah Pusat.
Selain itu, rombongan dari Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta juga mengunjungi SBU Pengolahan Air di Kawasan KBN Cakung sebelum bertolak kembali ke Kantor DPRD Provinsi DKI Jakarta.
















