Komisi XI DPR menyatakan dukungan mereka terhadap langkah Kementerian BUMN untuk melakukan merger terhadap 3 bank syariah pelat merah yakni PT Bank Syariah Mandiri, PT Bank BRISyariah dan PT Bank BNI Syariah.
Wakil Ketua Komisi XI Fathan Subchi menilai merger ketiga bank akan menghasilkan entitas yang lebih efisien dan kompetitif. Selain itu, dirinya yakin merger bank syariah akan meningkatkan tingkat literasi dan pangsa pasar keuangan syariah di Indonesia.
“Kami juga mendorong hal sama dilakukan terhadap perbankan konvensional dengan kesukarelaan bank-bank kecil agar tingkat kompetisi mereka dengan bank lain bisa meningkat,” imbuh politikus PKB
Anggota Komisi XI dari Fraksi PDIP Musthofa juga menyatakan dukungannya. Sosok yang pernah menjabat bupati Kudus tersebut menilai merger akan membuat industri perbankan syariah lebih fokus.
“Kami juga ingin memfokuskan pengembangan ini, sehingga kalau masyarakat mau fokus dengan layanan syariah sudah tersedia pilihannya. Ini juga bisa menambah keyakinan masyarakat untuk menggunakan layanan keuangan syariah.”
Penandatanganan Conditional Merger Agreement (CMA) Integrasi dan Peningkatan Nilai Bank Syariah BUMN, dalam rangka merger bank syariah BUMN telah dilakukan pada Senin (12/10) malam. CMA merger ditandatangani perwakilan tiga bank Himpunan Bank Negara (Himbara) yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk; serta tiga bank syariah BUMN yakni PT Bank BRIsyariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah.
Adapun skema merger akan diumumkan pada pekan ketiga Oktober ini. Meski telah mencapai kata sepakat, ketiga bank masih harus menunggu proses persetujuan regulator. Merger ditargetkan rampung awal 2021, dan sampai saat itu ketiga bank masih beroperasi seperti biasa.
Sumber Bisnis, edit koranbumn