Dalam rangka mendukung penugasan pemerintah, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) melakukan sejumlah upaya percepatan penyelesaian jaringan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), salah satunya melalui kerja sama investasi dua ruas JTTS yakni Tol Bakauheni – Terbanggi Besar (Bakter) dan Tol Medan – Binjai (Mebi) dengan Indonesia Investment Authority (INA). Kegiatan Penandatanganan Konfirmasi Diselesaikannya Transaksi (“Konfirmasi”) dua ruas antara Hutama Karya dan INA dilaksanakan pada hari ini, Kamis (13/7), di Menara Danareksa, Jakarta.
Penandatanganan Konfirmasi Diselesaikannya Transaksi (“Konfirmasi”) ini dilakukan antara Direktur Utama Hutama Karya Budi Harto, dan Ketua Dewan Direktur INA Ridha Wirakusumah, sebagai bentuk penyelesaian transaksi kerja sama investasi, serta turut disaksikan oleh Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo.
Dalam sambutannya, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo, mengatakan investasi ini merupakan posisi yang strategis di Sumatera untuk bisa memperkuat konektivitas, meningkatkan aktivitas ekonomi, dan meningkatkan efisiensi logistik.
“Dimana kita tau Sumatera sangat penting untuk Indonesia, kita juga bisa melihat dengan data, bahwa dengan terjadinya (JTTS) ini hadir pusat – pusat ekonomi baru dan trafik terus meningkat,” ujar Kartika.
Lebih lanjut melalui transaksi kerja sama investasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor yang serta mendukung percepatan penyelesaian ruas-ruas JTTS lainnya. Tidak hanya itu, Kementerian BUMN juga memiliki komitmen untuk melakukan penyehatan iklim investasi BUMN.
Direktur Utama Hutama Karya Budi Harto, mengatakan bahwa penyelesaian transaksi investasi ini merupakan rangkaian kerja sama investasi antara Hutama Karya bersama INA sejak 2 tahun lalu. Hal ini berdasarkan kajian yang telah dilakukan oleh perusahaan khususnya terhadap dua ruas yang dipisahkan yakni Jalan Tol Medan – Binjai dan Jalan Tol Bakauheni – Terbanggi Besar.
“Bagi Hutama Karya, kerja sama investasi ini diharapkan dapat memberikan efek multiplikasi pada pembangunan JTTS yang berkelanjutan, dan menurunkan pinjaman perusahaan dalam membangun Jalan Tol Trans Sumatera,” ujar Budi.
Lebih lanjut Budi menambahkan bahwa pemilihan kedua ruas ini juga didasari oleh tren positif yang dicatatkan oleh Hutama Karya terhadap Lalu Lintas Harian (LHR), dimana untuk Tol Bakter dilintasi sekitar 35.451 kendaraan per harinya dan untuk kondisi normal Tol Mebi dilintasi sebanyak 43.404 kendaraan per harinya Kedua ruas tol ini memenuhi kesesuaian terhadap business plan salah satunya Internal Rate of Return (IRR) bagi investor.
Dalam kerja sama investasi ini, nilai transaksi sebesar Rp 20,55 triliun yang ditujukan untuk mendorong penyelesaian pembangunan ruas-ruas Jalan Tol Trans Sumatera lainnya. Penyelesaian transaksi saham kedua ruas ini sebelumnya diawali dengan dilaksanakannya penandatanganan HoA (Head of Agreement) dengan INA pada 14 April 2022 lalu yang disaksikan langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo, dimana kemudian dilanjutkan dengan diskusi serta negosiasi secara intens.
Melalui skema kerja sama investasi ini, Hutama Karya dan INA berkomitmen agar pelayanan di kedua ruas tol tersebut tidak akan berkurang dan justru meningkat. Informasi lebih lanjut mengenai kedua jalan tol tersebut, pengguna jalan tol dapat mengikuti akun resmi media sosial @tolmedanbinjai atau @tolbakter.
Sebagai informasi, jalan tol Mebi memiliki panjang 17,2 km dan telah dioperasikan sejak awal sejak tahun 2017. Sementara untuk jalan tol Bakter dengan panjang 141 km, diresmikan oleh Presiden RI, Joko Widodo, secara langsung pada tahun 2019 silam. Kedua tol ini tidak hanya dapat meningkatkan konektivitas antar daerah, namun juga terhadap perekonomian daerah.
Hingga saat ini, Hutama Karya telah membangun Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) sepanjang ±1.021,5 km, termasuk dengan jalan tol dukungan konstruksi. Untuk ruas tol Konstruksi 424,5 km dan 597 km ruas tol Operasi. Adapun ruas yang telah beroperasi secara penuh diantaranya yakni Tol Bakauheni – Terbanggi Besar (141 km), Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (189 km), Tol Palembang – Indralaya (22 km), Tol Medan Binjai (17 km), Tol Pekanbaru – Dumai (132 km), Tol Sigli Banda Aceh Seksi 2, 3 dan 4 (37 km) serta Tol Binjai – Langsa Seksi 1 (12 km), Tol Bengkulu – Taba Penanjung (18 km) dan Tol Pekanbaru – Bangkinang (31 km).