Dalam rangka mendukung program Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, PT INKA (Persero) memperkuat kolaborasi dengan berbagai lembaga strategis dalam mewujudkan pengawasan dan pemberantasan korupsi di lingkungan BUMN.
PT INKA berkolaborasi dengan Kejati Jawa Timur dengan menggelar FGD dalam memperingati HAKORDIA tahun 2024. Utamanya membahas terkait dengan pengelolaan dana secara benar dan baik pada perusahaan. Hal ini merupakan wujud nyata INKA dalam mendukung pemberantasan korupsi di lingkungan PT INKA (Persero).
Senior Manager Humas dan Kantor Perwakilan PT INKA (Persero) Nuur Aisyah mengatakan, INKA berupaya penuh dalam mendukung pemberantasan korupsi dengan meningkatkan pengawasan melalui penerapan Good Corporate Governance (GCG). “Sebagai perusahaan BUMN, INKA mengimplementasikan pengawasan dan pemberantasan korupsi dengan memastikan perusahaan beroperasi sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG),” jelasnya.
PT INKA (Persero) berkomitmen membangun awareness tata kelola perusahaan yang baik dalam penerapannya yang tertuang dalam PER-08/INKA/2024. Selain itu dalam mewujudkan perusaahan yang bersih dan sebagai upaya pencegahan korupsi, INKA menerapkan SNI ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan program Pengendalian Gratifikasi.