Bank Indonesia akan berupaya memperdalam pasar Domestic Non Deliverable Forward atau DNDF dengan mendorong korporasi dalam negeri, termasuk BUMN, untuk mentransaksikan instrumen hedging tersebut.
Salah satu perusahaan pelat merah nonbank yang sudah masuk ke pasar DNDF adalah Garuda Indonesia.
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter Nanang Hendarsah mengungkapkan pihaknya terus mendorong kepesertaan korporasi, baik BUMN dan non-BUMN. Saat ini, dia menuturkan baru satu BUMN yang ikut. Ke depannya, dia berharap lebih banyak lagi yang akan memanfaatkan instrumen tersebut.
“Kita terus mendorong agar pasarnya aktif dan lebih efisien. Saya optimistis pasar DNDF akan terus membesar volumenya,” tegas Nanang, Kamis (11/1/2019).
Jika pasar DNDF lebih likuid dan dalam, biaya hedging atau lindung nilai dapat lebih murah. Dari data BI, total outstanding transaksi di pasar DNDF mencapai US$1,3 miliar. Dari jumlah tersebut, US$100 juta telah jatuh tempo.
Adapun, rata-rata jumlah peserta lelang DNDF yang dilakukan hampir setiap hari sebanyak 5-8 bank. Namun, transaksi interbank-nya telah mencapai 13 bank.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk. I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra mengakui perseroan telah masuk ke pasar DNDF sejak Desember 2018.
Menurutnya, Domestik Non Delivarable Forward (DNDF) adalah instrumen hedgingbaru dari perbankan yang dapat membantu perusahaan untuk melakukan hedgingtanpa principal atau nominal exchange.
“Instrumen ini dilakukan oleh Garuda untuk mematuhi PBI 16/21 atas ketentuan hedging atau lindung nilai atas kewajiban Perusahaan dalam dolar AS ke depannya,” ungkapnya kepada Bisnis, Jumat (11/1).
Dia menambahkan bank sentral mendorong agar perusahaan dapat menggunakan instrumen baru ini untuk strategi hedging-nya. Akan tetapi, dia menilai tiap perusahaan memiliki analisa risiko masing-masing untuk menentukan penggunaan instrumen dalam melakukan hedging atau lindung nilai.
Sumber Bisnis / edit koranbumn.com