• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 10 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

KPK Lakukan Kajian Penetapan Harga DMO Batubara untuk Industri Semen dan Pupuk

by redaksi
6 Januari 2022
in Berita
0
KPK  Sepakati Kerja Sama dengan 21 Kementerian/Lembaga Terkait Sistem Pengaduan Korupsi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga jual batubara US$ 90 per ton untuk industri semen dan pupuk kini memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tengah mendalami kebijakan ini.

“(KPK) sedang mengkaji dan baru mulai,” ungkap Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan

RelatedPosts

Perhutani Gelar Semarak Ramadan 1447 H, Ratusan Warga Jati Padang Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Proyek Elektrifikasi Jalur Kereta Malaysia Rampung Lebih Cepat dari Target, PLN Group Perkuat Reputasi Internasional

Inilah Block Mode, Inovasi Andalan Kilang Cilacap Jaga Pasokan BBM Tetap Aman

Sayangnya, Pahala belum bisa buka-bukaan soal perkembangan terkini dan pertimbangan dilakukannya kajian oleh KPK.

KONTAN sudah berusaha menghubungi Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM Sujatmiko tetapi belum menanggapi pertanyaan KONTAN soal masalah ini. Namun informasi yang diperoleh KONTAN, Penyidik KPK sudah mendatangi kantor Kementerian ESDM.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 206.K/HK.02/MEM.B/2021 tentang Harga Jual Batubara untuk Pemenuhan Kebutuhan Bahan Baku/Bahan Bakar Industri Semen dan Pupuk di Dalam Negeri menetapkan harga jual sebesar US$ 90 per ton.

“Menetapkan Harga Jual Batubara untuk Pemenuhan Kebutuhan Bahan Baku/Bahan Bakar Industri Semen dan Pupuk di Dalam Negeri sebesar US$ 90 (sembilan puluh dolar Amerika Serikat) per metrik ton Free On Board (FOB) Vessel, yang didasarkan atas spesifikasi acuan pada kalori 6.322 kcal/kg, Total Moisture 8% (delapan persen), Total Sulphur 0,8% (nol koma delapan persen), dan Ash 15% (lima belas persen) dengan ketentuan tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini,” demikian bunyi diktum kesatu seperti yang dikutip Kontan, Kamis (4/11).

Adapun, Kepmen ESDM yang ditetapkan pada tanggal 22 Oktober 2021 ini resmi berlaku per 1 November 2021 hingga 31 Maret 2022 mendatang.

Meski belum bisa merinci lebih jauh, Pahala memastikan kajian dilakukan dengan pertimbangan yang berkaitan dengan kebijakan penetapan harga dan masih mendalami jika memang ada potensi kerugian negara nantinya

Sumber Kontan, edit koranbumn

Previous Post

PPI Bersama Aksi Cepat Tanggap Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Erupsi Gunung Semeru

Next Post

Menteri BUMN Erick Minta PLN Perbaiki Struktur Pembelian Batubara Menjadi Jangka Panjang

Related Posts

Heritage Loco Tour Cepu Terpilih Dalam Pergelaran Virtual Seni Budaya Pemprov Jateng
Berita

Perhutani Gelar Semarak Ramadan 1447 H, Ratusan Warga Jati Padang Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis

10 Maret 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Proyek Elektrifikasi Jalur Kereta Malaysia Rampung Lebih Cepat dari Target, PLN Group Perkuat Reputasi Internasional

10 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Inilah Block Mode, Inovasi Andalan Kilang Cilacap Jaga Pasokan BBM Tetap Aman

10 Maret 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar

10 Maret 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Berbagi Kebaikan dengan Masyarakat di Jawa Timur, Bank Mandiri Gelar Buka Puasa, Santunan, dan Program Khitanan

10 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BSI Berbagi: 5.000 Anak Yatim Terima Santunan Serentak di Seluruh Indonesia

10 Maret 2026
Next Post
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN

Menteri BUMN Erick Minta PLN Perbaiki Struktur Pembelian Batubara Menjadi Jangka Panjang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Penjelasan Danantara Terkait Tidak Muncul di Daftar Kepemilikan Saham di Atas 1%

3 hari ago
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Face Recognition KAI Digunakan 1,7 Juta Pelanggan di Awal 2026, Hemat Lebih dari Rp63 Juta dan Kurangi Penggunaan Kertas

2 hari ago
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

Rayakan Hari Jadi ke-45, PTBA Perkuat Komitmen Kelestarian Alam dan K3

5 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Menugaskan BUMN Karya Mengeksekusi Proyek Rusun Subsidi 140.000 Unit di Meikarta

1 hari ago
Heritage Loco Tour Cepu Terpilih Dalam Pergelaran Virtual Seni Budaya Pemprov Jateng
Berita

Perhutani Gelar Semarak Ramadan 1447 H, Ratusan Warga Jati Padang Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis

by redaksi
10 Maret 2026
0

Perum Perhutani menggelar kegiatan Semarak Ramadan 1447 H di Grha Perhutani, Jakarta Selatan, Kamis (05/03). Dalam kegiatan ini, Perhutani mengundang...

Read more
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Proyek Elektrifikasi Jalur Kereta Malaysia Rampung Lebih Cepat dari Target, PLN Group Perkuat Reputasi Internasional

10 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Inilah Block Mode, Inovasi Andalan Kilang Cilacap Jaga Pasokan BBM Tetap Aman

10 Maret 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar

10 Maret 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Berbagi Kebaikan dengan Masyarakat di Jawa Timur, Bank Mandiri Gelar Buka Puasa, Santunan, dan Program Khitanan

10 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In