Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memberikan penghargaan kepada Kementerian BUMN atas kiprahnya dalam mendukung persaingan usaha yang sehat. Ini tergambar dari keberpihakan Kementerian BUMN pada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Kementerian BUMN dipandang berhasil berkontribusi dalam menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat. Peran BUMN mampu mendorong UMKM tetap mampu berkompetisi dengan organisasi usaha dengan skala lebih besar.
Menteri BUMN Erick Thohir menilai penghargaan dari KPPU mesti menjadi pelecut bagi seluruh BUMN agar terus menggandeng sektor UMKM dalam proses bisnis. Menurut Erick, BUMN mesti menjadi motor yang memelihara iklim bisnis yang sehat. “Artinya BUMN mesti menjadi motor utama yang tak sekadar memproteksi kepentingan UMKM, tapi sekaligus menumbuhkannya. Proses bisnis BUMN selalu untuk kepentingan yang lebih besar, tak sekadar menciptakan performa finansioal untuk perusahaan sendiri tapi memberi manfaat bagi lingkungan,” ujar Erick lewat keterangan pers, Senin (14/12).
Menteri Erick mengatakan, mencari profit sekaligus memberi manfaat bagi ekosistem ekonomi nasional adalah tujuan dari BUMN. Tujuan yang, kata Erick, mesti diwujudkan dengan usaha keras dan komitmen.
Oleh karena itu, Erick selalu menegaskan agar hadirnya BUMN jangan justru mematikan peluang usaha swasta, terutama UMKM. Keberpihakan ini, lanjut Erick, bukan berarti pemerintah dalam hal ini BUMN antikompetisi. Namun, sesuai dengan semangat KPPU, kompetisi harus dilandasi aturan perundangan yang adil.













