PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. memproyeksikan kinerja akan membaik pada akhir tahun 2018 ditopang sejumlah faktor.
Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim memproyeksikan industri baja nasional akan membaik setelah revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2018 menjadi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 110 Tahun 2018. Beleid tersebut diharapkan mampu mengurangi praktik curang impor baja.
Dari sisi internal, Silmy menyebut perseroan dapat mengurangi biaya produksi. Hal itu sejalan dengan beroperasinya fasilitas blast furnace.
Selain itu, dia mengatakan line hot strip mill 2 (HSM2) saat ini tengah dalam proses pembangunan. Menurutnya, fasilitas tersebut akan beroperasi pada akhir April 2019.
“Ketiga faktor itu akan sangat memberikan optimisme kinerja Krakatau Steel pada 2019,” ujarnya kepada Bisnis, Jumat (21/12/2018).
Silmy menambahkan, restrukturisasi perusahaan dan keuangan akan segera rampung. Proses itu ditargetkan selesai pada Maret 2019.
Saat ini, pihaknya memang masih belum memberikan proyeksi kinerja sampai dengan akhir 2018. Pasalnya, fluktuasi nilai tukar masih terjadi serta adanya sejumlah transaksi perseroan yang akan berlangsung.
“Kinerja KRAS akan semakin membaik pada akhir 2018,” jelasnya.
Sebagai catatan, volume penjualan emiten berkode saham KRAS itu naik 14,21% secara tahunan menjadi 1,59 juta ton pada kuartal III/2018. Kontribusi kenaikan tersebut yakni berkat penjualan baja lembaran panas yang naik 26,60% menjadi 913.619 ton dan produk baja batangan 12,92% 216.378 ton.
Adapun, KRAS menekan kerugian 51,18% secara tahunan pada kuartal III/2018. Jumlah rugi bersih yang dibukukan turun dari US$75,05 juta pada kuartal III/2017 menjadi US$37,78 juta pada kuartal III/2018.
Sumber Bisnis.com