Demi mengenjot transaksi Quick Response Indonesian Standard (QRIS), Bank Indonesia (BI) memperpanjang relaksasi masa berlaku Merchant Discount Rate (MDR) QRIS untuk merchant kategori Usaha Mikro (UMI) sebesar 0%. Dari semula 30 Juni 2022 menjadi 31 Desember 2022 guna melanjutkan upaya perluasan ekosistem digital dan mendorong peningkatan transaksi khususnya UMKM.
Thomas Wahyudi Senior Vice President Transaction Banking Retail Bank Mandiri menyambut kebijakan regulator ini secara positif. Lantaran kebijakan ini mampu menjadi akselerator penetrasi penggunaan QRIS khususnya di segment merchant mikro sehingga bisa mendongkrak transaksi tahun ini.
“Terlebih, sekitar 60% pengusaha di Indonesia ini merupakan pengusaha sektor mikro. Dari sisi volume transaksi, sekitar 30% Transaksi QRIS nasional berasal dari merchant mikro (UMI),” ujar Thomas kepada Kontan.co.id pada pekan lalu.
Lanjutnya, pada kuartal 1-2022, transaksi merchant QRIS Bank Mandiri telah mencapai lebih dari 4 juta transaksi yang menghasilkan volume sekitar Rp 450 Miliar. Ia mengklaim nilai ini meningkat lebih dari 1000% secara year on year (yoy).
Thomas menyatakan transaksi QRIS nasabah Bank Mandiri sendiri saat ini masih didominasi transaksi yang dilakukan di merchant fisik. Khususnya di merchant-merchant dengan kategori usaha food and beverage atau makanan dan minuman.
Dengan adanya perpanjangan relaksasi ini, bank semakin optimis terhadap bisnis sistem pembayaran baru. Thomas bilang Bank Mandiri menargetkan transaksi QRIS mampu meningkat lebih dari dua kali lipat dari transaksi tahun lalu.
Sumber Kontan, edit koranbumn













