Total utang 10 badan usaha milik negara naik 10,78% dari posisi akhir 2017 menjadi Rp4.478 triliun pada kuartal III/2018.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (3/12/2018), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyampaikan terdapat 10 perseroan pelat merah dengan utang terbesar. Total utang yang dimiliki BUMN dalam daftar tersebut naik 10,78% dari Rp4.042 triliun pada Desember 2017 menjadi Rp4.478 triliun kuartal III/2018.
Adapun, BUMN yang masuk ke dalam daftar tersebut yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk., PT Taspen (Persero), PT Waskita Karya (Persero) Tbk., PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk., dan PT Pupuk Indonesia (Persero).
Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Aloysius Kiik Ro menjelaskan bahwa secara keseluruhan total utang perseroan pelat merah per September 2018 mencapai Rp5.271 triliun. Dari jumlah tersebut, sektor keuangan mendominasi dengan Rp3.311 triliun.
“Komponen terbesarnya berupa simpanan dana pihak ketiga yang mencapai 74% [Rp2.248 triliun] dari utang sektor keuangan,” ujarnya di Jakarta, Senin (3/12/2018).
Aloysius menyebut sektor nonkeuangan berkontribusi Rp1.960 terhadap total utang BUMN per kuartal III/2018. Kontribusi terbesar berasal dari sektor listrik Rp543 triliun atau 28%.
Kontribusi terbesar kedua, sambungnya, berasal dari BUMN sektor minyak dan gas sebesar Rp522 triliun atau 27%. Selanjutnya, sektor properti dan konstruksi berkontribusi Rp317 triliun atau setara 16%.
“Kontribusi sektor properti dan konstruksi karena kontribusi mereka terhadap infrastruktur,” jelasnya.
Sumber Bisnis.com