Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke PT Krakatau Steel (Persero) Tbk yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurahman pada Kamis, 9 September 2021. Rombongan diterima oleh Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim beserta jajaran direksi Krakatau Steel lainnya.
Hadir juga dalam kunjungan ini Direktur Industri Logam Kementerian Perindustrian Budi Susanto. Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI ini bertujuan untuk melihat langsung dan memperoleh informasi terkait penggunaan industri baja yang dijalankan Krakatau Steel khususnya fasilitas baru Hot Strip Mill #2 milik Krakatau Steel, memperoleh informasi terkait progress sektor industri khususnya baja yang sangat penting bagi perekonomian Indonesia, serta memperoleh informasi terkait kendala maupun dukungan yang dibutuhkan untuk menperkuat industri baja domestik.
Untuk mencapai kemandirian industri baja di Indonesia, sudah sepatutnya pemerintah turut mendukung pengetatan impor baja melalui kebijakan-kebijakan yang berpihak pada industri nasional. Hal ini disebabkan karena jumlah impor baja yang masuk ke Indonesia masih sangat tinggi yakni sebesar 3,05 juta ton hingga Juli 2021.
Terdapat dua area kebijakan yang dibutuhkan dalam meningkatkan daya saing industri besi dan baja nasional yaitu kebijakan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) maupun trade remedies. Peningkatan efektivitas penerapan SNI wajib, percepatan pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) untuk produk Colled Rolled Coil (CRC), Cold Rolled Sheet, Hot Rolled Coil, BjLAS, Cold Rolled Stainless Steel, maupun perpanjangan safeguard untuk I dan H section.
















