Wakil Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Azam Azman Natawijana bersama rombongan melakukan kunjungan kerjanya ke PT INKA (Persero) (11/10). Turut hadir Asisten Deputi Pertambangan Industri Strategis & Media Kementerian BUMN, Yuni Suryanto. Kunjungan pada kesempatan kali ini bertujuan melakukan peninjauan kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) salah satunya PT INKA (Persero), dalam usahanya mengembangkan pasar potensial domestik dan internasional. Rombongan diterima oleh Direktur Produksi, Bayu Waskito dan dihadiri pula oleh jajaran manajemen PT INKA (Persero).
PT INKA (Persero) sebagai BUMN industri strategis memerlukan dukungan dan juga pengawasan dari pemerintah. Sebagai salah satu perusahaan penerima Penyertaan Modal Negara (PMN), PT INKA (Persero) juga akan terus diawasi oleh DPR sehingga pada kunjungan kali ini Komisi VI sekaligus memantau dalam hal penggunaannya selama kurun waktu 3 (dua) tahun terakhir ini.
Saat ini PT INKA (Persero) sedang menyelesaikan produksi untuk pasar domestik dan luar negeri. Untuk pasar domestik PT INKA (Persero) sedang meneyelesaikan 438 kereta penumpang dan 31 trainset Light Rail Transit (LRT) Jabodebek pesanan dari PT KAI (Persero). Sedangkan dari luar negeri, PT INKA (Persero) sedang memproduksi 250 kereta penumpang pesanan dari Bangladesh Railway.
Terkait dengan penggunaan PMN, sebanyak 1 Trilyun Rupiah saat ini telah dialokasikan ke dalam 3 (tiga) bidang yakni untuk modal kerja, revitalisasi workshop di Madiun dan pembangunan workshop baru di Banyuwangi. Untuk tahun depan, PT INKA (Persero) akan mengekspor 3 Lokomotif, 6 train set Diesel Multiple Unit (DMU) dan 15 Kereta Penumpang untuk diekspor Filipina, menindaklanjuti kontrak beberapa waktu lalu.
Dengan adanya kunjungan kerja kali ini, Komisi VI DPR RI mendorong Pemerintah Pusat maupun Pemerintah – pemerintah Daerah untuk menggunakan produk-produk transportasi massal dari PT INKA (Persero) dalam mendukung transportasi di Indonesia demi menekan ketergantungan impor dari luar negeri.
Sumber INKA