Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Industri di Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022 s.d 2042, maka Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Riau bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kepulauan Riau memandang perlu untuk melakukan kunjungan lapangan dan studi komparatif penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP).
Kawasan Industri Wijayakusuma Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah terpilih sebagai tempat kunjungan lapangan dan studi komparatif dengan pertimbangan Kawasan Industri Wijayakusuma yang sudah malang melintang dalam bisnis pengembangan dan pengelolaan Kawasan Industri tentu banyak pengalaman yang dapat dijadikan pembanding atau refensi dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Industri di Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022 s.d 2042.
Kunjungan lapangan ke Kawasan Industri Wijayakusuma dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 30 Juni 2022. Pelaksanaan kegiatan Studi Komparatif diikuti oleh Tim Pansus DPRD Provinsi Kepulauan Riau bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Riau diterima di kantor PT KIW (Persero).
Dalam acara tanya jawab yang ditanyakan oleh Panitia Khusus (Pansus) DRPD Provinsi Kepulauan Riau diantaranya bagaimana perusahaan-perusahaan di Kawasan Industri Wijayakusuma dalam menghadapi pandemi Covid-19, bagaimana dinamika para buruh pabrik sering demo protes UMR apa tidak karena pengalaman di Batam Kepulauan Riau perusahaan pada pindah dari Batam karena sering di demo oleh buruh dan juga karena UMR lumayan tinggi tahun 2022 UMR Provinsi Kepulauan Riau sebesar Rp.4.500.000,- dan bagaimana proses PT KIW dapat memperoleh dana PMN dll.
Kunjungan kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Riau bersama Panitia Khusus (Pansus) DRPD Provinsi Kepulauan Riau diharapkan dapat memperoleh hikmah dan mafaat sesuai target dan sasaran yang sudah ditentukan dalam kunjungan studi komparatif. Semoga Raperda Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022 s.d 2042 segera terwujud manjadi Perda.