PT Jasamarga Manado-Bitung (JMB), salah satu anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk., melakukan exit meeting hasil verifikasi atas penggantian dana badan usaha di Hotel Quality, Manado, Sulawesi Utara, awal bulan ini. Verifikasi tersebut ditujukan atas pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur Jalan Tol Manado-Bitung tahun 2018 dan sisa tahun 2017.
Exit meeting merupakan proses verifikasi akhir atas penggantian dana talangan tanah oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang akan dibayarkan oleh Badan Layanan Umum Lembaga Manajemen Aset Negara (BLU LMAN) kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Dalam hal ini adalah PT JMB selaku pengelola Jalan Tol Manado-Bitung.
Turut menghadiri exit meeting ini antara lain Direktur Utama PT JMB George IMP Manurung, Perwakilan BLU LMAN, Kepala BPKP Sulawesi Utara, Sekretaris P2T, dan para PPK Lahan 1 dan 2.
Hasil exit meeting untuk periode Oktober 2017 sampai dengan 2018 adalah sebanyak 950 bidang senilai Rp315 miliar yang dinyatakan eligible 100%. Selanjutnya, akan dilakukan pemeriksaan berkas oleh LMAN untuk segera digantikan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia c.q Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Rencananya, PT JMB akan menyerahkan semua berkas ke LMAN pada Senin (15/10) mendatang.
Sementara itu, PT JMB terus melanjutkan pengerjaan Jalan Tol Manado-Bitung.
“Pembebasan lahan Jalan Tol Manado-Bitung, khusus jalan utama, tercatat untuk seksi 2A 98,81% dan 72,80% untuk seksi 2B,” kata George di sela-sela exit meeting.
George menambahkan, untuk konstruksi seksi 2A pembangunannya telah mencapai 64,13%. Selain itu, konstruksi seksi 2B mencapai 8,55%.
“Sedangkan dua lokasi Simpang Susun yang masuk dalam Penlok baru masih dalam tahap pembebasan. Jalan tol sepanjang 39,9 km ini untuk seksi 2A ditargetkan beroperasi pada triwulan II 2019,” tambahnya.
Sumber Rilis Jasa Marga