Guna mendukung upaya penyebaran Covid-19 di Indonesia, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni melakukan sejumlah penyesuaian terhadap pelayanan. Salah satunya dengan memberlakukan skema portstay (menghentikan sementara kapal-kapal penumpang yang dioperasikan) secara bergantian.
Hal itu dilakukan sebagai salah satu langkah Pelni untuk membantu pemerintah menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia. Selain itu, juga ada kebijakan pemerintah daerah terkait penutupan pelabuhan dan pembatasan penumpang naik dan turun di pelabuhan.
Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni Yahya Kuncoro dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (15/4), mengatakan pemberlakuan portstay akan dilakukan secara bergantian sebagai bentuk efisiensi serta optimalisasi dan rasionalisasi kegiatan operasional kapal, dengan mempertimbangkan jumlah penumpang dan pengiriman logistik di masa karantina.
Hal itu juga sejalan dengan surat yang dikeluarkan oleh Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut perihal optimalisasi operasi kapal PSO penumpang dan perintis di masa karantina wilayah akibat Covid-19.
“Rentang waktu pelaksanaan portstay berbeda pada tiap-tiap kapal. Ada pun rencana pelaksanaan akan ada kapal yang beroperasi dengan rute kapal yang sedang portstay. Sehingga kami harap operasional tetap berjalan dan dapat memberikan pelayanan kepada publik,” katanya.
Selama kapal menunggu di pelabuhan, manajemen terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait dengan penyesuaian trayek kapal penumpang dan kapal perintis untuk kondisi saat ini.
“Kami juga telah menginstruksikan kepada seluruh cabang dan petugas kapal untuk dapat standby bila sewaktu-waktu kapal dioperasikan,” tambahnya.
Bagi para calon penumpang yang ingin membatalkan perjalanan dapat melakukan pengembalian uang tiket (refund) di loket Pelni maksimal 1×24 jam sebelum jadwal keberangkatan. “Untuk mengakomodir permintaan pembatalan tiket, calon penumpang dapat melakukan refund pada loket Pelni dengan membawa identitas. Pengembalian uang tiket akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Yahya.
Ada pun kapal penumpang Pelni melakukan portstay pada sembilan lokasi yang berbeda, yaitu Semarang (KM Gunung Dempo, KM Kelimutu); Sorong (KM Dobonsolo); Tanjung Priok (KM Ciremai, KM Nggapulu, KM Dorolonda, KM Sinabung, KM Bukit Raya, KM Lawit); Surabaya (KM Labobar, KM Awu, KM Leuser, KM Egon); Belawan (KM Kelud); Makassar (KM Lambelu, KM Tidar, KM Bukit Siguntang, KM Umsini, KM Tilongkabila, KM Sirimau, KM Binaiya, KM Willis); Bitung (KM Tatamailau, KM Sangiang); Ambon (KM Pangrango); Baubau (KFC Jetliner).
Sementara untuk kapal perintis, dalam pemberlakuan portstay, kapal menunggu di pelabuhan pangkalan masing-masing seperti di Meulaboh, Teluk Bayur, Bengkulu, Tanjung Pinang, Kijang, Kotabaru, Surabaya, Makassar/Bringkasi, Kupang, Bitung, Tahuna, Kwandang, Makassar, Ambon, Ternate, Kendari, Saumlaki, Jayapura, Biak, Merauke, Manokwari dan Sorong.
Dalam pelaksanaan portstay, seluruh petugas kapal mendapatkan pengawasan yang ketat dari kantor cabang PT Pelni (Persero) beserta otoritas pelabuhan setempat. Perusahaan juga terus melakukan peningkatan pengawasan terhadap kesehatan seluruh petugas kapal.
Sumber Republika, edit koranbumn