Seperti yang telah diketahui, kawasan Grand Inna Bali Beach ke depan akan dikembangkan menjadi kawasan Kesehatan. Sejalan dengan langkah tersebut, maka seluruh unit hotel sebagai alat produksi saat ini menjalani revitalisasi dengan melakukan renovasi terhadap hotel sehingga harus tutup dan berhenti beroperasi sekitar 1.5-2 tahun. Kondisi ini mengakibatkan tidak ada pekerjaan lagi.
Berkenaan dengan hal tersebut, maka perusahaan menawarkan pemutusan kerja kepada karyawannya, dimana nantinya kalau revitalisasi selesai, ex-karyawan bisa kembali lagi mendaftar untuk bekerja di kawasan ini, dan akan lebih banyak kebutuhan lapangan pekerjaan.
Menyambut baik program yang ditawarkan, duapertiga karyawan Grand Inna Bali Beach mengikuti program yang ditawarkan Perusahaan.
Sebanyak 245 karyawan hotel Grand Inna Bali Beach, Bali mengikuti program yang ditawarkan perusahaan mengingat perusahaan menunjukkan perhatian yang besar dengan memberikan “percepatan pembayaran upah berkelipatan” delapan, enam, dan empat bulan dari upah pokok serta pelatihan kewirausahaan yang dapat membantu karyawan apabila akan mengembangkan kegiatan usaha. Hal tersebut diberikan perusahaan disamping hak yang diterima karyawan sesuai ketentuan perundangundangan.
Sebagai upaya membantu karyawan untuk kemungkinan meniti karir di tempat lain, perusahaan juga memberikan surat referensi bagi mereka yang memerlukan.
Berkaitan dengan masih adanya 136 karyawan yang belum menyampaikan kesepakatan, pada hari Sabtu, 30 Juli 2022 dilaksanakan kembali sosialisasi yang juga dihadiri oleh Kadisnaker provinsi Bali serta anggota legislatif Nyoman Parta. Pertemuan dengan dialog berlangsung sangat baik dan kondusif dan akan dilanjutkan dengan pertemuan bipartit untuk tercapainya kesepakatan.
Sumber Pressrelease