Emiten farmasi, PT Indofarma Tbk. (INAF) buka suara terkait dengan langkah pemangkasan jumlah karyawan dalam upaya rightsizing yang sedang digulirkan oleh perseroan.
Merujuk laporan keuangan per 30 September 2025, INAF menyampaikan bahwa perseroan sedang menjalankan program restrukturisasi. Salah satunya, melakukan rightsizing sumber daya manusia.
Per 15 September 2025, INAF menyampaikan telah melaksanakan rightsizing melalui pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan dengan jumlah sebanyak 413 orang.
“Sehingga praktis per tanggal 15 September 2025 jumlah karyawan adalah 3 orang,” tulis manajemen INAF, dikutip Senin (10/11/2025).
Manajemen INAF menambahkan perseroan melakukan rekrutmen ulang karyawan sejumlah 18 orang sehingga jumlah karyawan per 30 September 2025 menjadi 21 orang.
“Penambahan karyawan akan disesuaikan dengan kebutuhan sumber daya manusia untuk menjalankan model bisnis terbatas sesuai putusan Homologasi.”
Menanggapi kabar tersebut manajemen Indofarma menyampaikan penjelaskan kepada Bursa Efek Indonesia. Dalam surat kepada BEI, manajemen INAF mengatakan perseroan tengah melakukan upaya perbaikan dan pemulihan dengan melaksanakan restrukturisasi perusahaan.
Rancangan rencana restrukturisasi ini merupakan bagian dari implementasi strategi penyehatan perusahaan melalui restrukturisasi keuangan dan reorientasi bisnis, serta menindaklanjuti perjanjian perdamaian (homologasi) dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sesuai Putusan Perdamaian Nomor 74/PDT.SUS-PKPU/2024/PN.NIAGA.JKT.PST tanggal 15 Agustus 2024.
“Sesuai penyampaian keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 17 September 2025, perseroan telah memperoleh dukungan pendanaan guna mendukung pelaksanaan efisiensi biaya operasi sebagaimana diatur dalam putusan homologasi,” dalam keterbukaan informasi, Senin (10/11/2025).
Langkah efisiensi dilakukan secara menyeluruh terhadap berbagai komponen biaya operasional yang belum optimal, dengan tujuan meningkatkan produktivitas dan menjaga keberlanjutan usaha.
Dalam proses ini, lanjutnya, INAF melakukan penyesuaian organisasi sesuai model bisnis yang akan dijalankan, agar kegiatan operasional dapat berlangsung secara lebih efektif dan efisien.
“Dengan dukungan pendanaan tersebut, Indofarma memastikan seluruh kewajiban terkait hak-hak karyawan diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”
Sumber Bisnis, edit koranbumn















