Kementerian BUMN yang dipimpin Erick Thohir telah menyiapkan cara untuk membenahi persoalan di perusahaan pelat merah yang sakit dan bermasalah.
Kementerian BUMN menargetkan proses penyelesaian 14 BUMN sakit, serta perusahaan pelat merah bermasalah seperti BUMN Karya hingga dana pensiun (dapen) rampung pada 2024.
Sebagai tahap awal, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyatakan bahwa pihaknya akan memprioritaskan upaya restrukturisasi BUMN Karya dan dapen bermasalah.
“Fokusnya selesaikan restrukturisasi [BUMN] Karya dahulu, karena ini yang paling sensitif. Untuk dapen juga kami targetkan bisa selesai di kuartal I/2024,” ujarnya pada awal tahun ini.
Kartika atau akrab disapa Tiko mengatakan Kementerian BUMN juga akan melakukan langkah penyehatan terhadap beberapa klaster perusahaan-perusahaan pelat merah.
Semisal, penyehatan PT Indofarma (Persero) Tbk. (INAF) pada klaster BUMN farmasi, Sang Hyang Seri pada klaster pangan, dan PT Industri Nuklir Indonesia (Persero) atau PT INUKI akan diupayakan rampung di sisa masa kerja hingga Oktober 2024.
“Saya dan Pak Erick Thohir punya harapan bahwa hingga Oktober itu semua permasalahan BUMN kami selesaikan. Semua, mulai dari BUMN Karya hingga dapen kami selesaikan agar tidak meninggalkan masalah ke masa depan,” pungkasnya.
Dia menambahkan bahwa Kementerian BUMN berharap agar permasalahan fundamental, seperti yang terjadi pada PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) dan perusahaan pelat merah lainnya tidak kembali terulang di kemudian hari.
Untuk mencapai hal tersebut, Tiko menyampaikan saat ini pihaknya sedang merancang peta jalan atau roadmap Kementerian BUMN untuk periode tahun 2024 – 2034.
“Harapannya, sudah tidak ada lagi permasalahan masa lalu dan tinggal mengurus masalah pertumbuhan dan saat ini saya dengan Pak Erick Thohir sedang menyusun roadmap Kementerian BUMN 2024 – 2034,” tutur Tiko.
Menurutnya, tujuan dari pembuatan peta jalan agar Kementerian BUMN memiliki rencana jangka panjang dan haluan yang jelas untuk mengarungi tahun-tahun mendatang.
BUMN SAKIT
Sementara itu, untuk penyelesaian 14 BUMN yang sakit, Kementerian BUMN membuka peluang untuk menutup perusahaan tersebut pada tahun ini. Meski demikian, kementerian masih terus mengkaji segala opsi yang ada.
Tiko menegaskan bahwa akan menutup sejumlah BUMN sakit jika tak mampu bertransformasi dalam kurun 9 bulan ke depan. Menurutnya, BUMN harus memiliki semangat untuk memastikan perusahaan berjaya dan bertahan dalam jangka panjang.
“Itu ancamannya jelas, kalau tidak berhasil transformasi ya tutup. Jadi ini tidak ada pilihan, harus transformasi dan harus fundamental mulai dari on farm, off farm, distribusi, logistik, sampai dengan trading semua harus ditransformasi,” kata Tiko di Jakarta, Senin (8/1/2024).
Kendati demikian, Tiko mengemukakan Kementerian BUMN masih mengkaji peluang penutupan 14 BUMN sakit yang kini dikelola oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero).
Perusahaan Pengelola Aset atau PPA mencatat 14 BUMN tersebut adalah PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Boma Bisma Indra (Persero), PT Djakarta Lloyd (Persero), dan PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero).
Selanjutnya, PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Industri Kapal Indonesia (Persero), PT Indah Karya (Persero), PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero), PT Semen Kupang (Persero), dan PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero).
Selain itu, perusahaan pelat merah yang sakit lainnya adalah Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), PT Primissima (Persero), dan PT Varuna Tirta Prakasya (Persero).
Kementerian BUMN diketahui telah melakukan sederet aksi korporasi sebagai langkah transformasi, seperti holdingisasi, merger, klasterisasi, hingga penutupan BUMN sakit.
Hasilnya, saat ini jumlah BUMN hanya tersisa 45 perusahaan. Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan periode Oktober 2023 yang masih berjumlah 65 perusahaan. Tahun ini, jumlah perusahaan pelat merah ditargetkan berjumlah di bawah 40.
Sumber Bisnis, edit koranbumn