• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 19 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Larangan Cuti Saat Libur Nataru Bagi ASN, TNI-Polri, Pegawai BUMN dan Swasta

by redaksi
19 November 2021
in Berita
0
CSR BUMN Peduli Covid-19 : Hutama Karya, Dahana, PIM
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 menjelang periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Salah satu strategi yang dilakukan ialah dengan menerapkan PPKM Level 3 di seluruh daerah di Indonesia yang berlaku pada 24 Desember 2021.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito mengatakan momen libur panjang kerap dimanfaatkan masyarakat dengan bepergian ke luar rumah dan mengunjungi sanak saudara dan kerabat. Kegiatan ini seringkali mengurangi kedisiplinan protokol kesehatan.

RelatedPosts

Jasamarga Jogja Bawen Peroleh Kredit Sindikasi Rp17,92 Triliun untuk Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen

Tinggalkan Rumah Saat Mudik? Ini Tips dari PLN Agar Listrik Tetap Aman

Telkom Bangun Masa Depan Ekonomi Inklusif Lewat Pendampingan dan Pemberdayaan Perempuan Penggerak UMKM

“Maka tidak heran jika kemampuan Covid-19 untuk menyebar ke lebih banyak orang dalam waktu yang bersamaan dapat terjadi,” Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Kamis (18/11/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Penularan seperti ini mengakibatkan kenaikan kasus signifikan dan penambahannya bersifat berlipat ganda atau eksponensial. Dimana pola demikian tergambar pada angka reproduction number suatu penyakit yang berada di atas 1.

Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, bahwa semakin tinggi reproduction number suatu penyakit maka akan semakin besar peluang jumlah kasus positif terus meningkat begitu juga sebaliknya.

Jika merujuk pada studi oleh Noland di Tahun 2021 dengan judul “Mobility and the effective reproduction rate of Covid-19”,  bahwa dibutuhkan pengurangan mobilitas masyarakat setidaknya 20-40 persen dari intensitas normal. Agar angka Rt berada di bawah 1 dan untuk menguranginya lebih besar lagi sampai menjadi 0.7 maka diperlukan pengurangan mobilitas lebih dari 40 persen.

“Jika hal ini dapat dilakukan maka banyak orang yang dapat tertular dari satu kasus positif maksimal hanya 1 orang atau bahkan 0 atau tidak ada sama sekali,” jelasnya.

Untuk itu pemerintah sejauh ini sepakat menerapkan beberapa strategi. Diantaranya:

Pertama, Pelarangan cuti atau libur bagi ASN, TNI, Polri, karyawan BUMN maupun swasta selama libur akhir tahun. Peniadaan cuti dilakukan di tanggal 24 Desember 2021 dan larangan pengambilan jatah cuti di akhir tahun. Hal ini semata-mata dilakukan untuk meminimalisir pergerakan masyarakat yang tidak mendesak.

Kedua, Pembatasan pergerakan masyarakat dari satu tempat ke tempat lain. Nantinya penyesuaian syarat bepergian akan diatur dalam Surat Edaran Satgas maupun Kementerian Perhubungan terbaru. Strategi ini ditetapkan untuk menjamin orang yang bepergian adalah orang yang benar-benar sehat dan terproteksi dan mencegah importasi kasus

Ketiga, pengetatan penerapan protokol kesehatan pada kegiatan masyarakat di seluruh fasilitas publik melalui penyetaraan PPKM Level 3 secara nasional dan intensifikasi pembentukan Satgas Protkes 3M di Fasilitas Publik. Penetapan untuk menjamin peningkatan kegiatan sosial ekonomi masyarakat di berbagai sektor untuk tetap terkendali dan aman seiring kecenderungan tren mobilitas bolak-balik (commuter) di masyarakat.

Keempat, pengawasan penerapan kebijakan pengendalian sampai ke tingkat komunitas beserta pendisiplinan di lapangan secara langsung, dengan tujuan apa yang sudah diatur dapat diterapkan menyeluruh sampai ke wilayah administratif terendah, demi mencegah klaster kasus baru.

“Pemerintah amat berharap masyarakat dapat menjalankan berbagai aturan ini dengan penuh tanggung jawab karena pada prinsipnya upaya ini untuk kita sendiri untuk mencegah penularan kasus selama periode Natal dan Tahun,” ujar Wiku.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Pergerakan Penumpang di Bandara Internasional Lombok Naik 44 persen pada H-1 World Superbike Mandalika 2021 Digelar

Next Post

PLN Produksi 2.654 Tabung Oksigen dari Gas Buang PLTGU Priok

Related Posts

Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Anak Perusahaan

Jasamarga Jogja Bawen Peroleh Kredit Sindikasi Rp17,92 Triliun untuk Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen

19 Maret 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Tinggalkan Rumah Saat Mudik? Ini Tips dari PLN Agar Listrik Tetap Aman

19 Maret 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Telkom Bangun Masa Depan Ekonomi Inklusif Lewat Pendampingan dan Pemberdayaan Perempuan Penggerak UMKM

19 Maret 2026
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”
Berita

ITDC Berbagi Berkah Ramadan di Tiga Kawasan Destinasi, Salurkan Ribuan Bantuan untuk Masyarakat

19 Maret 2026
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution
Berita

Berangkatkan 451 Pemudik, Pos Indonesia Ikut Sukseskan Program Mudik Gratis BUMN 2026

19 Maret 2026
Berita Singkat BUMN : Bulog, RNI, InJourney, AMKA, KAI, ITDC, Adhi Karya, Pupuk Kaltim, Jasa Raharja, Pusri
Berita

InJourney Group Berangkatkan 2.418 Peserta Mudik Gratis Bersama BUMN 2026

19 Maret 2026
Next Post
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN Produksi 2.654 Tabung Oksigen dari Gas Buang PLTGU Priok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

IP Fokus Ciptakan Expertise, Resmikan Centre of Excellence Pemaron

PLN Indonesia Power Memastikan Pastikan Pasokan Listrik Nasional Tetap Aman dan Stabil pada Periode Idul Fitri

7 hari ago
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

Mudik Gratis BUMN 2026, PAL Indonesia Berangkatkan Ratusan Pemudik

1 hari ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Kolaborasi TelkomGroup dan Komdigi Jaga Keandalan Layanan dan Infrastruktur Jaringan Nasional Jelang Idulfitri 1447H

1 hari ago
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru

Satu Tahun Danantara, BRI Dukung Kemajuan Pendidikan Salurkan 5.500 Paket Sekolah di NTT-Sumbar

2 hari ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Anak Perusahaan

Jasamarga Jogja Bawen Peroleh Kredit Sindikasi Rp17,92 Triliun untuk Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen

by redaksi
19 Maret 2026
0

PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Jogja Bawen (JJB), resmi menandatangani perjanjian kredit sindikasi senilai Rp17,92...

Read more
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Tinggalkan Rumah Saat Mudik? Ini Tips dari PLN Agar Listrik Tetap Aman

19 Maret 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom Bangun Masa Depan Ekonomi Inklusif Lewat Pendampingan dan Pemberdayaan Perempuan Penggerak UMKM

19 Maret 2026
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”

ITDC Berbagi Berkah Ramadan di Tiga Kawasan Destinasi, Salurkan Ribuan Bantuan untuk Masyarakat

19 Maret 2026
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution

Berangkatkan 451 Pemudik, Pos Indonesia Ikut Sukseskan Program Mudik Gratis BUMN 2026

19 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In