• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 14 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Larangan Mudik Lebaran Tahun Ini, Jasa Marga Lakukan Penyekatan Kendaraan Mudik di Jalan Tol

by redaksi
15 April 2021
in Berita
0
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penyekatan kendaraan mudik di jalan tol bakal dilakukan PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR). Hal ini sebagai tindak lanjut adanya larangan mudik Lebaran tahun ini.

Rencananya, penyekatan kendaraan mudik di jalan tol akan dilakukan pada 6-17 Mei 2021. Jasa Marga akan menggandeng pihak Kepolisian dan Dinas Perhubungan Darat.

RelatedPosts

Jasa Raharja Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak untuk Ops Lilin selama Nataru 2025—2026

BSI Targetkan Penambahan 1000 Kerjasama Pesantren Hingga Akhir Tahun

BUMN Sektor Pangan, BULOG dan ID Food Ditugaskan Mendistribusikan Minimal 35 persen dari Total Minyak Goreng Rakyat

“Jasa Marga akan mendukung penuh pelaksanaan check point/lokasi penyekatan di jalan tol, yang titik lokasi penyekatannya akan diputuskan berdasarkan diskresi Kepolisian,” ujar Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru melalui keterangan tertulis, Rabu (14/4/2021).

Selain penyekatan lanjut Heru, Jasa Marga juga akan menyiagakan sarana prasarana serta personel untuk mendukung pelaksanaan pengawasan Kepolisian di lokasi check point tersebut.

Sebelumnya, pemerintah sudah memutuskan melarang mudik berdasarkan hasil keputusan rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bersama sejumlah menteri dan pimpinan lembaga terkait di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (26/3/2021).

Tujuan larangan mudik yakni untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 seperti yang terjadi sebelumnya, yakni pada beberapa kali masa libur panjang, termasuk saat libur Natal dan Tahun Baru 2020.

Larangan mudik Lebaran 2021 akan diberlakukan mulai tanggal 6-17 Mei 2021. Artinya, selama 12 hari itulah masyarakat dilarang mudik. Meski mudik 2021 dilarang, untuk cuti bersama Idul Fitri tetap diberlakukan, yaitu pada tanggal 12 Mei 2021.

Kendati demikian, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pergerakan atau aktivitas kegiatan yang berpotensi menaikkan angka kasus penularan dan keterpaparan Covid-19.

Sumber Kontan, Kompas Edit koranbumn

Previous Post

Pertamina Bersama Pemkab Lembata Berikan Perhatian Khusus Harga di Lembaga Penyalur Tidak Resmi

Next Post

PGN Catat Realisasi Penjualan Gas Februari 2021 Lebih Tinggi 10% dari Target

Related Posts

Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
Berita

Jasa Raharja Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak untuk Ops Lilin selama Nataru 2025—2026

14 Desember 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BSI Targetkan Penambahan 1000 Kerjasama Pesantren Hingga Akhir Tahun

14 Desember 2025
ID FOOD Siap Dukung Penguatan Pertanian Wilayah Indonesia Timur
Berita

BUMN Sektor Pangan, BULOG dan ID Food Ditugaskan Mendistribusikan Minimal 35 persen dari Total Minyak Goreng Rakyat

14 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Skema Keterlibatan Danantara dalam Pembiayaan KEK Masih pada Tahap Pembahasan Awal

14 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani Ungkap Skema co-Investment dan Lima Sektor Investasi Strategis Prioritas Kerja Sama dengan Yordania

14 Desember 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BSI dan BSI Maslahat Telah Salurkan 78,7 Ton Bantuan untuk Penyintas Bencana di Sumatra

14 Desember 2025
Next Post
PGN Siapkan Laksanakan Gasifikasi 52 Pembangkit Listrik PLN

PGN Catat Realisasi Penjualan Gas Februari 2021 Lebih Tinggi 10% dari Target

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Kerja Sama PTPP dan Pelindo Energi Logistik Terkait Partner Strategis untuk Proyek-proyek LNG

PTPP Merampungkan Pembangunan proyek BTN Ecopark Gandul senilai Rp322,9 miliar

4 hari ago
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

PELNI Lakukan Pengadaan 3 Kapal Baru senilai Rp4,5 triliun dengan Sumbar Dana PMN dan Pembiayaan Mandiri

3 hari ago
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

PELNI Group Gratiskan Angkut Barang Bantuan untuk Bencana di Sumut dari Seluruh Wilayah Indonesia

6 hari ago
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Face Recognition Percepat Akses Pelanggan di 22 Stasiun, Dorong Kelancaran Mobilitas Jelang Nataru

6 hari ago
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
Berita

Jasa Raharja Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak untuk Ops Lilin selama Nataru 2025—2026

by redaksi
14 Desember 2025
0

Menjelang pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025—2026, jajaran Kepolisian, Kementerian Perhubungan, BUMN, dan stakeholder terkait melakukan survei kesiapan Operasi...

Read more
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BSI Targetkan Penambahan 1000 Kerjasama Pesantren Hingga Akhir Tahun

14 Desember 2025
ID FOOD Siap Dukung Penguatan Pertanian Wilayah Indonesia Timur

BUMN Sektor Pangan, BULOG dan ID Food Ditugaskan Mendistribusikan Minimal 35 persen dari Total Minyak Goreng Rakyat

14 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Skema Keterlibatan Danantara dalam Pembiayaan KEK Masih pada Tahap Pembahasan Awal

14 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani Ungkap Skema co-Investment dan Lima Sektor Investasi Strategis Prioritas Kerja Sama dengan Yordania

14 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In