• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 20 Juni 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Layanan KRL Commuterline Berubah Sesuai Pemberlakuan PPKM Level 2 mulai 9 Maret 2022

by redaksi
11 Maret 2022
in Berita
0
Semangat Baru KAI Commuter
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pada masa pemberlakuan PPKM Level 2 mulai 9 Maret 2022 kemarin, layanan KRL Commuterline beroperasi dengan perubahan layanan sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022.

Kapasitas pengguna menjadi 60% serta pengguna Balita bisa menggunakan KRL di luar jam sibuk. Meski kapasitas pengguna KRL naik, KAI Commuter mengajak Rekan Commuters untuk tetap taat protokol kesehatan terutama dalam menjaga jarak aman antar pengguna saat duduk di kursi maupun saat berdiri di dalam KRL maupun di stasiun. Ikuti marka yang ada agar kereta tidak terisi melebihi kapasitas pengguna yang diizinkan.

RelatedPosts

Perkuat Transisi Energi, Bukit Asam Hadirkan PLTS di Kawasan Industri Cilegon

Telkom Perkenalkan StuntingHub, Platform Solusi Pantau Cegah Stunting

RUPS LB PLN Ganti Susunan Pengurus Perseroan, Begini Rinciannya

Volume pengguna pada 9 Maret atau hari pertama berlakunya sejumlah aturan baru tersebut, tidak jauh berbeda dibanding sehari sebelumnya maupun hari yang sama pada pekan sebelumnya. Pergerakan volume pengguna pun masih terfokus pada jam sibuk pagi hari mulai pukul 06:00 – 08:00 WIB dan jam sibuk sore hari pada pukul 16:00 – 18:00 WIB. Dengan mengoperasikan 1.005 perjalanan KRL tiap hari mulai pukul 04:00 – 22:00 WIB, kami himbau Rekan Commuter untuk mengatur waktu perjalanannya di luar jam-jam sibuk tersebut.

Penggunaan masker ganda atau masker dengan filtrasi maksimal, pemeriksaan sertifikat vaksin, serta larangan berbicara secara langsung maupun melalui sambungan telepon selama berada di dalam KRL tetap berlaku. Sedangkan pengguna Lansia dan Balita dapat menggunakan KRL mulai pukul 10.00-14.00 WIB.

Kami himbau untuk tetap jaga jarak antar pengguna baik di dalam KRL maupun di area stasiun, selalu patuhi marka-marka yang ada dan selalui ikuti arahan petugas di stasiun maupun di dalam KRL. Ayo #RekanCommuter tetap taat patuhi protokol kesehatan, untuk melindungi diri dan sesama pengguna.

Previous Post

INKA Gandeng Indosat Wujudkan Transportasi Cerdas Sambut G20

Next Post

PPI Tradelog Raih Reward dari Petrokimia Gresik Atas Target Kinerja Penjualan Tahun 2021

Related Posts

Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
Berita

Perkuat Transisi Energi, Bukit Asam Hadirkan PLTS di Kawasan Industri Cilegon

20 Juni 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Telkom Perkenalkan StuntingHub, Platform Solusi Pantau Cegah Stunting

20 Juni 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

RUPS LB PLN Ganti Susunan Pengurus Perseroan, Begini Rinciannya

20 Juni 2025
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam
Berita

Pelindo Dorong Sinergi Maritim Asia Tenggara di ASEAN Ports and Logistics 2025

20 Juni 2025
Vale Masuk Daftar Fortune Southeast Asia 500
Berita

Vale Masuk Daftar Fortune Southeast Asia 500

20 Juni 2025
Menteri Perkeretaapian Bangladesh  Lakukan Kunjungan ke INKA
Berita

INKA Lanjutkan Pengiriman KRL Jabodetabek Trainset ke 2

20 Juni 2025
Next Post
Sinergi Distribusikan Vaksin, PPI Teken Kontrak Kerja Sama dengan Bio Farma.

PPI Tradelog Raih Reward dari Petrokimia Gresik Atas Target Kinerja Penjualan Tahun 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

SIER Rayakan Hari Jadi yang Ke 46

Penandatanganan Perjanjian Penggunaan Tanah Industri Antara SIER dan French Korean Aromatics

2 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Sentuh 12,2 juta Transaksi, BSI Agen Jadi Pilar Layanan Syariah Tanpa Cabang

5 hari ago

Workshop BUMN dan Anak Usaha BUMN 11 Juli 2025 : Beberapa Isu Penting Dalam Penerapan ICOFR Pasca Pemberlakuan UU BUMN Baru

4 hari ago
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Lebih dari 11.000 Penumpang Pilih Suite Class Compartment, Menguatkan Posisi KAI di Segmen Layanan Premium

3 hari ago
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
Berita

Perkuat Transisi Energi, Bukit Asam Hadirkan PLTS di Kawasan Industri Cilegon

by redaksi
20 Juni 2025
0

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) melalui anak usahanya di bidang investasi energi terbarukan, PT Bukit Energi Investama (PT BEI), hari...

Read more
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom Perkenalkan StuntingHub, Platform Solusi Pantau Cegah Stunting

20 Juni 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

RUPS LB PLN Ganti Susunan Pengurus Perseroan, Begini Rinciannya

20 Juni 2025
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam

Pelindo Dorong Sinergi Maritim Asia Tenggara di ASEAN Ports and Logistics 2025

20 Juni 2025
Vale Masuk Daftar Fortune Southeast Asia 500

Vale Masuk Daftar Fortune Southeast Asia 500

20 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In