PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) pengelola platform pembayaran LinkAja kembali mendapatkan dana segar. Kali ini LinkAja mendapatkan dana segar dari tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT Kereta Api Indonesia (KAI), PT Jasa Marga Tbk dan PT Taspen (persero).
Chief Marketing Officer LinkAja Edward K Suwignjo mengatakan, ketiganya telah merampungkan pendaan bagi LinkAja sejak tahun lalu. Sayangnya ia belum mau mengungkapkan berapa nilai suntikan dana yang mereka berikan.
“Kalau nilainya tidak bisa saya sampaikan. Tapi pendanaan awal ini sudah selesai sejak 2019,” kata Edward kepada Kontan.co.id, Kamis (5/3).
Dari situ, terdapat investasi yang dilakukan secara tidak langsung melainkan melalui beberapa anak usaha. Misalnya saja KAI masuk melalui PT Kereta Commuter Indonesia sebagai bentuk pemenuhan ketentuan administrasi.
Dengan masuknya tiga perusahaan tersebut maka kini total pemegang saham LinkAja menjadi 10 BUMN. Tujuh perusahaan lainnya adalah Telkom Group, Bank Mandiri, BRI, BNI, Pertamina, Jiwasraya, dan Dana Reksa.
Ini merupakan pendanaan seri A yang telah ditargetkan rampung akhir 2019. Setelah itu, LinkAja akan kembali melakukan penggalangan dana seri B yang terbuka bagi pihak swasta tapi belum bisa dipastikan kapan. Melalui penggalangan dana tersebut maka investor LinkAja potensial bertambah.
“Kalau sudah bisa saya bagi, nanti diinfokan. Untuk rencananya kapan, belum bisa kami komunikasi dulu terkait ini,” tambahnya.
Sejumlah pemegang saham pengendali juga masih berminat memberikan suntikan modal tahap dua kepada LinkAja sambil menunggu momen yang pas. Direktur Utama Bank Mandiri Royke Tumilaar mengaku, belum memutuskan apakah akan kembali menyuntikkan dana atau tidak.
“Aku belum putusin sih. LinkAja punya BUMN, pasti akan kami bantu (support) jika nanti membutuhkan dana, maka kami akan support,” terangnya.
Sementara BRI masih akan membicarakan hal tersebut dengan Kementerian BUMN. Menurut Direktur Utama Bank BRI Sunarso, LinkAja adalah perusahaan pelat milik bersama maka tidak bisa dibahas secara sendiri-sendiri.
“Nanti dibicarakan BUMN keseluruhan, kalau kita itu sama-sama jadi tidak bisa sendiri. Untuk nilai (suntikan dana) juga masih dibicarakan dengan BUMN,” tutupnya.
Sumber Kontan, edit koranbumn