• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Senin, 16 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Lion Air JT610 Jatuh: Nilai Klaim Jasa Raharja Diestimasikan Rp8,9 Miliar

by redaksi
28 Februari 2020
in Berita
0
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Pemerintah Pastikan Merak Siap Hadapi Gelombang Mudik Lebaran

BNI Siapkan Layanan Terbatas saat Libur Lebaran, Puluhan Outlet Tetap Beroperasi

Sambut Mudik Lebaran, PELNI Tingkatkan Kualitas Layanan Penumpang

PT Jasa Raharja (Persero) mengestimasikan jumlah klaim yang dibayarkan untuk korban kecelakaan Pesawat Lion Air JT-610 Tangerang – Pangkal Pinang mencapai Rp8,9 miliar.
Informasi terakhir dari Corporate Communication Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan, jumlah penumpang Lion Air JT-610 sebanyak 178 penumpang dewasa, satu anak-anak dan dua penumpang bayi.
Berdasarkan perkiraan Jasa Raharja dengan perhitungan jumlah penumpang dikalikan dengan biaya klaim korban jiwa maka total biaya klaim yang dibayarkan sebesar Rp8,9 miliar.
Corporate Secretary PT Jasa Raharja ( Persero) Harwan Muldidarmawan mengatakan, hingga saat ini pihak masih menunggu data valid dari pihak berwenang mengenai kecelakaan tersebut.
Dia menambahkan pembayaran klaim akan diserahkan kepada ahli waris yang sah dalam tempo secepatnya, selama data yang dibutuhkan sudah tersedia.
“Begitu sudah valid informasinya, ahli warisnya juga kira-kira 1×24 jam santunannya akan diberikan,” kata Harwan kepada Bisnis.com, Senin (29/10/2018).
Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut. Dia memastikan seluruh penumpang pesawat terjamin perlindungan Jasa Raharja.
“Bahwa berdasarkan UU No 33 dan PMK No. 15 tahun 2017, bagi korban meninggal dunia, maka Jasa Raharja siap menyerahkan hak santunan sebesar Rp50 juta dan dalam hal korban luka luka, Jasa Raharja akan menjamin Biaya Perawatan Rumah Sakit dengan biaya perawatan maksimum Rp25 juta”, kata Budi dalam rilis yang diterima Bisnis.com, Senin (29/10/2018).
Sumber Bisnis.com

Previous Post

4 Orang Pegawai PT Timah Turut dalam Rombongan Penumpang Lion Air JT 610

Next Post

41 Tahun PT Industri Kapal Indonesia (Persero)

Related Posts

Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon
Berita

Pemerintah Pastikan Merak Siap Hadapi Gelombang Mudik Lebaran

16 Maret 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Siapkan Layanan Terbatas saat Libur Lebaran, Puluhan Outlet Tetap Beroperasi

16 Maret 2026
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Berita

Sambut Mudik Lebaran, PELNI Tingkatkan Kualitas Layanan Penumpang

16 Maret 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Presiden Prabowo Subianto Dorong Lompatan Kinerja Danantara, Targetkan Pengelolaan Aset Negara Berikan Kontribusi Lebih Besar

16 Maret 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Proyek Elektrifikasi Jalur Kereta Malaysia Rampung Lebih Cepat dari Target, PLN Group Perkuat Reputasi Internasional

15 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Jasa Marga Akan Berlakukan Empat Ruas Tol Fungsional untuk Dukung Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2026

15 Maret 2026
Next Post

41 Tahun PT Industri Kapal Indonesia (Persero)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI akan Melakukan Pembelian Kembali Saham senilai Rp905,48 miliar

5 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Presiden Prabowo Subianto Pertimbangkan Menempatkan Utusan Khusus di Masing-masing BUMN

4 hari ago
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

Dukung Konektivitas Laut Timor Leste, PAL Indonesia Tuntaskan Perbaikan MV Berlin Ramelau

3 hari ago
Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan

Menteri Ketenagakerjaan RI Kunjungi PTDI, Tinjau Program Magang Nasional 2026

6 hari ago
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon
Berita

Pemerintah Pastikan Merak Siap Hadapi Gelombang Mudik Lebaran

by redaksi
16 Maret 2026
0

Menjelang periode Angkutan Lebaran 2026, pemerintah terus memastikan seluruh simpul transportasi nasional berada dalam kondisi siap melayani mobilitas masyarakat yang...

Read more
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Siapkan Layanan Terbatas saat Libur Lebaran, Puluhan Outlet Tetap Beroperasi

16 Maret 2026

Energi Ramadan Penuh Harapan, Pertamina Salurkan Santunan bagi 29 ribu Anak Yatim

16 Maret 2026
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

Sambut Mudik Lebaran, PELNI Tingkatkan Kualitas Layanan Penumpang

16 Maret 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Presiden Prabowo Subianto Dorong Lompatan Kinerja Danantara, Targetkan Pengelolaan Aset Negara Berikan Kontribusi Lebih Besar

16 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In