Proses pengelasan daun kemudi oleh tim pengelasan fabrikasi departemen lambung dan pipa divisi produksi PT IKI (Persero) yang diabadikan beberapa waktu yang lalu.
Kemudi atau rudder adalah perangkat untuk mengubah arah kapal dengan mengubah arah arus cairan yang mengakibatkan perubahan arah kapal. Kemudi ditempatkan diujung belakang lambung kapal/ buritan di belakang baling-baling digerakkan secara mekanis atau hidraulik dari anjungan dengan menggerakkan roda kemudi. Karena pentingnya peranan kemudi dalam menjalankan kapal maka diatur dalam Konvensi Internasional SOLAS dalam Bab II-1 Konstruksi yang menyangkut Pembagian dan stabilitas, permesinan dan instalasi listrik.
Ukuran kemudi tidak boleh terlalu besar atau terlalu kecil, bila terlalu besar mengakibatkan hambatan tetapi kalau terlalu kecil mengakibatkan kapal kehilangan kendali khususnya pada kecepatan rendah. Besarnya disesuaikan dengan ukuran kapal, kecepatan kapal, bentuk lambung kapal serta penempatan kemudi. Penempatan kemudi biasanya di belakang propeler, sehingga arus yang ditimbulkan propeler dapat dimanfaatkan oleh kemudi untuk mengubah gaya yang bekerja pada kapal dengan lebih baik.