Keputusan penerapan kebijakan ini merupakan hasil dari koordinasi antar pemerintah pusat dan daerah. Mulai tanggal 15 Mei 2021, pemerintah akan melakukan mandatory check Covid-19 atas dokumen rapid test PCR, swab test Antigen, dan GeNose di Pelabuhan Bakauheni untuk semua pelaku perjalanan.
Menurutnya, mandatory check Covid-19 diterapkan untuk arus balik dari wilayah di Pulau Sumatera ke Jakarta melalui penyeberangan Bakauheni –Merak, dan akan dilakukan di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung.
Sebaliknya, penerapan random test Covid-19 dilakukan untuk arus pergerakan masyarakat dari Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Barat menuju Jakarta baik melalui jalan tol maupun jalan nasional.
Pengecekan random test Covid-19 dengan rapid test Antigen ada di sekitar 21 lokasi titik pengecekan di seluruh Provinsi yang ada di Pulau Jawa menuju Jakarta.
Adapun, random test di jalan tol dilakukan di 21 lokasi titik pengecekan yang terbagi dalam 2 kelompok:
Untuk jalan Tol Trans-Jawa yang dikelola Jasa Marga (dari Timur menuju Jakarta) terdapat 18 lokasi:
– 13 Lokasi di Rest Area Jalan Tol.
– 4 Lokasi di Pintu Masuk Tol Utama.
– 1 Lokasi di eks Gerbang Tol Cikarang Utama KM.31.
Untuk Jalan Tol Jakarta-Merak (dari Barat menuju Jakarta) terdapat 3 lokasi:
– 2 Lokasi di Rest-Area KM.45 dan KM.68.
– 1 Lokasi di Pintu Masuk Tol Cikupa.
Sebaliknya, random test Covid-19 di jalan nasional ada di beberapa lokasi dan untuk sementara diterapkan di 4 lokasi. Kebijakan ini akan disesuaikan dengan update kondisi di lapangan berdasarkan laporan dari Ditlantas Polda:
(a) Lokasi di Jembatan Timbang Balonggandu, Karawang –Jabar.
(b) Lokasi di Pos Tegal Gubug di Susukan, Cirebon –Jabar.
(c) Lokasi antara Indramayu –Jatibarang dan antara Sukabumi –Cianjur arah ke Jakarta.
“Informasi dari Kemenhub sudah lebih 1,5 juta orang yang melakukan perjalanan keluar Jakarta, karena itu perlu diantisipasi kembalinya pasca libur lebaran,” kata Airlangga.
Semua Gubernur di Sumatera dan Jawa juga diminta mengambil tindakan untuk mencegah potensi peningkatan kasus Covid-19 dengan melakukan pemeriksaan secara ketat dokumen PCR test / swab test Antigen / Genose setiap pelaku perjalanan arus balik di pos penyekatan dan titik pengecekan.
Sumber BIsnis, edit koranbumn