Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan jumlah rekening yang dijamin mencapai 365.073.552 rekening atau setara 99,92 persen dari total rekening masyarakat di Indonesia.
Sementara secara nominal, dia menyebutkan jumlah simpanan di bawah Rp2 miliar yang masuk program penjaminan mencapai sekitar 50,02 persen dari total simpanan atau setara dengan Rp3.564,11 triliun.
“Dengan demikian, cakupan simpanan perbankan dari sisi rekening maupun nominal masih terjaga di level yang memadai,” kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam Konferensi Pers Penetapan Tingkat Bunga Penjaminan LPS secara daring di Jakarta, Rabu (29/8/2021).
Sementara itu, LPS menilai stabilitas sistem keuangan khususnya perbankan tetap terjaga, tercermin dari pergerakan Indeks Stabilitas Perbankan (BSI) yang berada dalam kategori “Normal-Stabil”.
Nilai BSI pada posisi 22 September 2021 berada pada level 99,48, sejalan dengan terkendalinya tekanan pada sub index market pressure dan dua sub indeks lainnya, yaitu sub index interbank pressure dan sub index credit pressure.
Namun, Purbaya menilai peningkatan penyaluran kredit masih dihadapkan pada risiko ketidakpastian dari sisi eksternal maupun internal, yang utamanya berasal dari dampak pandemi Covid-19.
“Oleh karenanya proses pemulihan ekonomi perlu terus didorong dengan kebijakan stimulus sektor perbankan yang terukur serta mempertimbangkan stabilitas sistem keuangan dalam jangka panjang,” kata Purbaya.
Purbaya menjelaskan, perbankan juga perlu dibantu untuk mengelola biaya dana sehingga diharapkan dapat memberikan insentif untuk sisi biaya dan penyaluran kredit perbankan.
Ke depan, LPS akan terus berupaya menjaga sinergi kebijakan lintas otoritas untuk mendukung proses pemulihan ekonomi yang lebih cepat dan berkontribusi pada stabilitas sistem keuangan secara lebih luas.
Sumber Bisnis, edit koranbumn