Gelombang bangkrutnya bank perekonomian rakyat (BPR) pada 2023 sudah terjadi dan dilanjutkan satu BPR pada awal 2024 ini dicabut izin usahanya. Meskipun begitu, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan secara umum kinerja BPR masih positif dan diproyeksikan masih akan dilanjutkan pada tahun ini.
“Kinerja yang baik ini akan berlanjut pada 2024,” kata Sekretasi LPS Dimas Yuliharto kepada Republika.co.id, Ahad (14/1/2024).
Dia menjelaskan, kinerja BPR berdasarkan data terakhir pada September 2023 secara umum menunjukkan kinerja yang baik. Permodalan KPMM BPR masih tebal pada level 30,94 persen.
Sementara penyaluran kredit dan DPK pada Oktober 2023 tumbuh sebesar 9,27 peraen secara tahunan dan 9,66 persen secara tahunan. “Hal ini menunjukkan bahwa intermediasi perbankan oleh BPR juga berjalan dengan baik,” ujar Dimas.
Dari sisi penjaminan, total rekening BPR yang dijamin penuh oleh LPS per November 2023 tercatat sebesar 15,75 juta rekening. Angka tersebut sekitar 99,98 persen dari total rekening BPR di seluruh Indonesia.
“Oleh sebab itu, masyarakat tidak perlu khawatir menabung di BPR. LPS senantiasa menjaga industri perbankan melalui fungsi penjaminan simpanan yang kredibel dan resolusi bank yang efektif dan efisien,” jelas Dimas.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan saat ini jumlah BPR dari tahun ke tahun semakin turun. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan pencabutan izin usaha BPR/S, konsolidasi BPR/S akibat terdampak Covid-19.
“Ini menyebabkan jumlahnya dari tahun ke tahun menunjukkan penurunan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, Kamis (11/1/2024).
Dia menjelaskan pada 2020 terdapat sebanyak 1.669 BPR/S dan pada 2021 sebanyak 1.632 BPR/S. Lalu pada 2022 terdapat sebanyak 1608 BPR/S dan per Desember 2023 hanya ada 1.581 BPR/S.
Meskipun terjadi penurunan jumlah BPR, Dian menegaskan kinerja masih positif. “Beberapa indikator kinerja industri keuangan BPR menunjukkan pertumbuhan positif seperti aset, kredit atau pembiayaan, dan dana pihak ketiga,” ucap Dian.
Dian memastikan, OJK senantiasa meningkatkan fungsi pengawasan untuk memastikan operasional BPR telah menerapkan prinsip kehati-hatian. Hal tersebut dengan ketentuan yang didukung infrastruktur teknologi informasi serta mendorong penerapan tata kelola bank yang baik.
Sepanjang 2023, sebanyak empat BPR mengalami kebangkrutan. LPS tercatat melakukan pencairan penjaminan kepada PT BPR Bagong Inti Marga atau BPR BIM yang izinnya telah dicabut pada 3 Februari 2023 dan BPR Karya Remaja Indramayu atau BPR KRI dicabut izinnya pada 12 September 2023.
LPS juga mencairkan penjaminan kepada BPR Indotama UKM Sulawesi yang dicabut izinnya pada 15 November 2023. Selain itu, OJK juga mencabut izin usaha BPR Persada Guna pada 4 Desember 2023 berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-84/D.03/2023.
Lalu yang terbaru, LPS melakukan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Wijaya Kusuma di Madiun, Jawa Timur pada awa 2024. Saat ini OJK sudah mencabut izin usaha BPR Wijaya Kusuma.
Sumber Republika, edit koranbumn