“Untuk 2025, sampai dengan triwulan III/2025, LPS membayarkan klaim penjaminan simpanan senilai Rp385,41 miliar,” tulis LPS dalam Laporan Kelembagaan LPS Triwulan III/2025 yang terbit di Harian Bisnis Indonesia, Selasa (25/11/2025).
Hingga September 2025, LPS melaksanakan likuidasi atas 19 BPR/BPRS yang Cabut Izin Usaha (CIU) pada 2023 sampai dengan 2025. Kemudian, sampai dengan akhir kuartal III/2025, terdapat 6 BPR/BPRS selesai dilikuidasi.
“Sampai dengan triwulan III/2025, LPS telah menetapkan status simpanan sebesar Rp468,49 miliar untuk 45.268 rekening,” jelas LPS dalam laporannya.
Pada periode tersebut, pembayaran klaim penjaminan simpanan hingga kuartal III/2025 mencatatkan jumlah rekening layak bayar sebanyak 42.782 rekening. Jumlah itu setara 94,51% dari total rekening pada 8 BPR/BPRS yang penetapan simpanannya pada 2025.
Kemudian, nominal simpanan layak bayar pada kuartal III/2025 mencapai Rp439,70 miliar atau 93,85% dari total simpanan pada 8 BPR/BPRS yang dilikuidasi.
Atas penetapan status simpanan layak bayar tersebut, LPS membayarkan klaim penjaminan simpanan senilai Rp385,41 miliar atas 37.724 rekening kepada nasabah pada 8 BPR/BPRS yang dilikuidasi.
Lebih lanjut, LPS mencatat jumlah bank mencapai 1.605 bank dengan rincian 105 bank umum dan 1.500 BPR/BPRS pada kuartal III/2025. Berdasarkan data simpanan per September 2025, total nominal simpanan di bank umum mencapai Rp9.676,80 triliun. Angka itu tumbuh 10,38% secara tahunan (year on year/YoY).
Pada periode yang sama, LPS mencatat jumlah rekening simpanan di bank umum mencapai 662,46 juta rekening, dengan pertumbuhan sebesar 11,65% YoY.
Sementara itu, posisi simpanan di BPR/BPRS per September 2025 tercatat sebesar Rp177,70 triliun dengan jumlah rekening mencapai 15,77 juta rekening.
Di sisi lain, LPS juga menangani keberatan nasabah yang terdiri dari 50 nasabah, 108 rekening, dengan nominal yang diajukan mencapai Rp83,47 miliar. “Nasabah dapat mengajukan keberatan kepada LPS melalui aplikasi penanganan keberatan nasabah pada website LPS melalui tautan www.lpd.go.id/keberatan-nasabah,” pungkas laporan itu.
Sumber Bisnis, edit koranbumn













