• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Senin, 7 Juli 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

LPS Ungkap Simpanan di Bank yang Tak Layak Bayar Capai Rp370,28 Miliar

by redaksi
5 Desember 2021
in Berita
0
Perppu No 1 tahun 2020, LPS Punya Kewenangan Baru untuk Selamatkan Bank dari Corona
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Proporsi simpanan di bank yang dilikuidasi yang tidak layak bayar oleh Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS mencapai Rp370,28 miliar atau 18 persen dari total klaim penjaminan pada posisi akhir Oktober 2021.

Sekretaris LPS, Dimas Yuliharto, mengatakan berdasarkan data klaim penjaminan per 31 Oktober 2021, total simpanan atas bank yang dilikuidasi LPS mencapai Rp2,06 triliun.

RelatedPosts

Terpilih Sebagai Ketua Umum ATI, Dirut Jasa Marga Rivan Achmad Purwantono Siap Dorong Inovasi dan Pimpin Sinergi Jalan Tol Nasional

Gelar RUPS, Jasa Raharja Setor Dividen Rp1,1 Triliun ke Negara

Krakatau Steel Tandatangani Nota Kesepahaman pada BRICS Matchmaking Meeting di Beijing

“Dari total simpanan tersebut, terdapat Rp1,69 triliun (82 persen) yang dinyatakan layak bayar dan telah dibayarkan LPS kepada 263.533 nasabah bank,” katanya saat memberikan materi terkait LPS pada Uji Kompetensi Wartawan Angkatan 37 dan 38 PWI Malang Raya di Malang, Jumat (3/12/2021).

Dari angka itu, kata dia,terdapat Rp370,28 miliar (18 persen) milik 18.089 nasabah bank yang dilikuidasi dan dinyatakan tidak layak bayar karena tidak memenuhi ketentuan LPS (syarat 3T).

Persentase paling besar dari simpanan yang tidak layak bayar, yakni sebesar Rp284,97 miliar (77 persen) disebabkan karena bunga simpanan yang diterima nasabah melebihi tingkat bunga penjaminan LPS.

Oleh karena itu, dia berharap nasabah bank cermat terhadap tawaran cashback atau pemberian uang tunai. Berdasarkan Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan (PLPS) Nomor 2/PLPS/2010 Pasal 42 ayat 2 menyatakan bahwa pemberian uang dalam rangka penghimpunan dana juga termasuk komponen perhitungan bunga.

Jika perhitungan cashback dan bunga yang diberikan melebihi tingkat bunga penjaminan maka simpanan tidak dijamin LPS.

Dia menegaskan pula, nasabah tidak perlu ragu untuk menabung di bank, karena sudah ada LPS yang menjamin simpanan hingga Rp2 miliar per-nasabah per-bank.

Dia berharap kepada wartawan di Malang Raya yang hadir dalam kegiatan tersebut agar turut membantu menyebarkan informasi terkait sosialisasi syarat penjaminan simpanan 3 T kepada masyarakat, yakni tercatat pada pembukuan bank, tingkat bunga simpanan yang diperoleh nasabah bank tidak melebihi bunga penjaminan LPS, dan tidak menyebabkan bank menjadi bank gagal seperti memiliki kredit macet.

“Nasabah tidak perlu ragu untuk menabung di bank, karena sudah ada LPS yang menjamin simpanan hingga maksimum Rp2 miliar per-nasabah per-bank. Agar simpanannya dijamin, kami imbau kepada para nasabah bank untuk memenuhi syarat-syarat penjaminan simpanan LPS. Syaratnya ialah 3 T,” ucapnya.

Sampai dengan 31 Oktober 2021, kata dia, ada 116 BPR dan 1 bank umum yang dilikuidasi. Persebarannya, Jawa Barat 41 (35 persen), Sumatera Barat 18 (15,4 persen), Jatim 12 (10,3 persen), Jawa Tengah dan DIY 9 (7,7 persen), Bali 8 (6,8 persen), Banten 7 (6 persen), Jakarta 4 (3,3 persen), Sulawesi Selatan 4 (3,3 persen).

Selanjutnya, Lampung, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Barat, dan Sumatera Utara masing-masing 2 (1,7 persen).

Sedangkan, Riau, Jambi, Sulawesi Tengah, Bengkulu, Papua, dan Aceh, masing-masing satu bank dengan proporsi 0,9 persen.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Pasca Intake Dinormalisasi PT Semen Padang, Petani Baringin Bersuka Cita Panen Perdana

Next Post

BTN akan Luncurkan Aplikasi Baru Permudah Nasabah Bayar Tagihan HIngga Sampaikan Keluhan

Related Posts

Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Terpilih Sebagai Ketua Umum ATI, Dirut Jasa Marga Rivan Achmad Purwantono Siap Dorong Inovasi dan Pimpin Sinergi Jalan Tol Nasional

6 Juli 2025
Berita

Gelar RUPS, Jasa Raharja Setor Dividen Rp1,1 Triliun ke Negara

6 Juli 2025
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim
Berita

Krakatau Steel Tandatangani Nota Kesepahaman pada BRICS Matchmaking Meeting di Beijing

6 Juli 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Anak Perusahaan

Mengabdi di Laut, PIS Hadirkan Rumah Sakit Kapal Layani Masyarakat 3T di Papua

6 Juli 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

MSCI Naikkan Rating ESG BNI, Komitmen Hijau dan Tata Kelola Diakui Dunia

6 Juli 2025
PGN Siapkan Laksanakan Gasifikasi 52 Pembangkit Listrik PLN
Berita

PGN dan Mubadala Energy Jajaki Potensi Pasokan Gas dari Blok Andaman

6 Juli 2025
Next Post
Dirut Pahala N. Mansury  Resmikan Gedung Baru Kantor Wilayah I BTN di Bekasi

BTN akan Luncurkan Aplikasi Baru Permudah Nasabah Bayar Tagihan HIngga Sampaikan Keluhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Sambut Perkembangan Teknologi, BTN Bangun Budaya Melek Digital dan Perkuat Arsitektur Risiko Siber

6 hari ago
TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB

Hantarkan Anak Disabilitas Menuju Kesuksesan, TIMAH Bekali Ratusan Orang Tua Penyandang Disabilitas Melalui Seminar Mensukseskan Anak Berkebutuhan Khsusus

5 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

79 Tahun BNI “Menemani Tiap Langkahmu”

3 hari ago
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara

Danantara Mendapatkan Kucuran Investasi Setara Rp 162 triliun dari ACWA Power Arab Saudi

3 hari ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Terpilih Sebagai Ketua Umum ATI, Dirut Jasa Marga Rivan Achmad Purwantono Siap Dorong Inovasi dan Pimpin Sinergi Jalan Tol Nasional

by redaksi
6 Juli 2025
0

PT Jasa Marga (Persero) Tbk. dengan bangga mengumumkan bahwa Direktur Utama Jasa Marga, Rivan Achmad Purwantono, terpilih menjadi Ketua Umum...

Read more

Gelar RUPS, Jasa Raharja Setor Dividen Rp1,1 Triliun ke Negara

6 Juli 2025
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

Krakatau Steel Tandatangani Nota Kesepahaman pada BRICS Matchmaking Meeting di Beijing

6 Juli 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Mengabdi di Laut, PIS Hadirkan Rumah Sakit Kapal Layani Masyarakat 3T di Papua

6 Juli 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

MSCI Naikkan Rating ESG BNI, Komitmen Hijau dan Tata Kelola Diakui Dunia

6 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In