Manajemen BKI turut berbangga dan mengucapkan selamat atas capaian Indonesia yang berhasil meraih status White List berdasarkan Annual Report Tokyo MOU 2020. Prestasi ini merupakan kerja keras dan dedikasi Pemerintah Indonesia yang dalam hal ini adalah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL), Kementerian Perhubungan Republik Indonesia yang juga didukung oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan INSA
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dalam rilis resminya menyebutkan penilaian kinerja bendera kapal oleh Tokyo MOU Port State Control Committee dilakukan dengan metode perhitungan kalkulasi binomial yang diakumulasi selama periode 3 (tiga) tahun pada saat yang sama.
“BKI turut bangga atas capaian Indonesia yang akhirnya mencapai status White List. Ini merupakan kebanggaan Nasional. Kami ucapkan selamat kepada Pemerintah Indonesia khususnya DJPL Kementerian Perhubungan Republik Indonesia atas capaian yang luar biasa. Keberhasilan ini adalah hasil kerja sama antara Ditkapel cq Ditjen Hubla, Pemilik Kapal, Awak Kapal dan BKI yang seksama melakukan pemeriksaan kapal bendera Indonesia yang beroperasi diperairan internasional,” sambut Rudiyanto, Direktur Utama BKI
Masuknya Indonesia ke dalam jajaran White List yang sejajar dengan 40 negara bendera lainnya seperti Amerika Serikat, Swedia, Inggris, Belanda, Malta, dan Panama tentunya tidak lepas dari upaya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui pengawasan terhadap kapal-kapal berbendera Indonesia yang akan berlayar ke luar negeri.
“Tentu kedepannya dengan capaian White List ini perlu didukung dengan peningkatan pengawasan kapal-kapal dari dalam negeri yang akan ke luar negeri. Khususnya kapal dengan catatan high risk profile. BKI selalu siap memberikan pelayanan dan dukungan maksimum untuk negara” tutup Rudiyanto