Manajemen IPC Logistics/ PT Multi Terminal Indonesia mengadakan Sosialisasi Visi, Misi, Value Perusahaan, dan Aturan Ketenagakerjaan, kepada pekerja pada level managerial dan staf serta pengurus Serikat Pekerja Multi Terminal Indonesia.
Sejalan dengan ditetapkannya Visi, Misi, dan Value Perusahaan yang baru maka sosialisasi perlu dilakukan agar dapat dipahami dan diimplementasikan oleh seluruh insan perusahaan. Begitu juga perlunya bagi pekerja memahami aturan ketenagakerjaan sebagai landasan dalam melaksanakan hak dan kewajiban berkaitan dengan hubungan industrial.
Sosialisasi Visi, Misi, dan Value Perusahaan dibawakan oleh Mulyadi-Direktur Utama IPC Logistics sedangkan materi terkait aturan ketenaga kerjaan dibawakan oleh Yannasrizal-Kepala Hubungan Industrial Sudin Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Utara. “Acara pagi ini sebenarnya merupakan bagian dari tanggung jawab manajemen dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pekerja khususnya kepada calon-calon pemimpin masa depan di perusahaan ini agar dapat lebih memahami visi, misi, dan value perusahaan serta aturan ketenagakerjaan. Benar bahwa momentumnya kebetulan berdekatan dengan acara perundingan PKB yang akan dilakukan dalam waktu dekat, namun sekali lagi kami tegaskan bahwa ini dilakukan agar kedepannya semua komponen di perusahaan memiliki visi misi yang sama dalam mewujudkan target perusahaan dan tidak kalah pentingnya yaitu sebuah PKB dapat dibuat dengan semangat membangun perusahaan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku dengan prinsip simbiosis mutualis antara pengusaha dan pekerja,” jelas Mulyadi.
Sementara itu materi yang dipaparkan oleh Yannasrizal sangat berhubungan bila dikaitkan dengan rencana penyusunan PKB. Informasi yang disajikan dapat menjadi bahan masukan bagi manajemen dan pengurus SP dalam penyempurnaan PKB tahun 2020-2022. “Bapak dan ibu yang tahu tentang maju dan mundurnya perusahaan. Itu sebagai syarat pada saat mengajukan permintaan dan sesuai dengan kemampuan perusahaan. perusahaan. Jangan sampai kesejahteraan jadi bertolak belakang, ketika kesejahteraan tinggi sementara perusahaan hanya dapat bertahan dua atau tiga tahun saja, atau perusahaan semakin maju tetapi kesehahteraan tidak diperhatikan. Jadi prinsipnya adalah keseimbangan,” dipaparkan Yannasrizal pada akhir paparannya.
Sumber IPC Logistics, edit koranbumn