• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 17 Juni 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Mandiri Tunas Finance Terima 6.000 Pengajuan Restrukturisasi

by redaksi
10 April 2020
in Berita
0
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Mandiri Tunas Finance memulai proses pengajuan relaksasi kredit sebagai dampak wabah COVID-19.

Deputi Direktur PT Mandiri Tunas Finance (MTF) Bonifatius Perana Citra Ketaren mengatakan hingga saat ini perusahaannya telah menerima lebih dari 6.000 debitur yang mengajukan permohonan restrukturisasi. Saat ini, pihaknya pun tengah melakukan proses verifikasi dan assessment.

RelatedPosts

Lebih dari 11.000 Penumpang Pilih Suite Class Compartment, Menguatkan Posisi KAI di Segmen Layanan Premium

BSI Genjot Penetrasi Payroll, Perkuat Fondasi Dana Murah

Setor Tunai di CRM BNI Kini Lebih Untung, Ada Cashback dan Kesempatan Menang Mercedes-Benz

“Sampai saat ini permohanan pengajuan relaksasi sudah kami terima dari sekitar 6.000-an konsumen atau pelanggan. Saat ini sedang dalam tahap verifikasi dan assessment oleh MTF,” katanya melalui siaran pers, Kamis (9/4/2020).

Dia melanjutkan, sesuai anjuran OJK di tengah adanya social distancing saat ini, proses verifikasi dan penilaian itu dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Debitur pun dapat mengajukan permohonan melalui laman resmi, email, hingga call center MTF. Sehingga imbauan kerja dari rumah dipastikan tak akan mengganggu proses verifikasi pada debitur.

“Berhubungan dengan social distancing ya harus ada dukungan teknologi, ini pun sudah disiapkan MTF. Infrastruktur untuk proses restrukturisasi ini yang didukung teknologi, termasuk pengajuan via web, email, call center, terus kita maksimalkan, sehingga program tetap bisa berjalan tanpa tatap muka,” jelasnya.

Sebelumnya OJK menyampaikan, ada empat syarat utama bagi debitur yang bisa mendapatkan relaksasi penundaan pembayaran cicilan kredit.

Pertama, yakni bagi debitur yang terkena dampak COVID-19 dengan nilai kredit/leasing di bawah Rp10 miliar, untuk antara lain pekerja informal, berpenghasilan harian, usaha mikro dan usaha kecil (Kredit UMKM dan KUR).

Kedua, keringanan dapat diberikan dalam periode waktu maksimum 1 tahun dalam bentuk penyesuaian pembayaran cicilan pokok/bunga, perpanjangan waktu atau hal lain yang ditetapkan oleh bank/leasing.

Ketiga, mengajukan kepada bank/leasing dengan menyampaikan permohonan melalui saluran komunikasi bank/leasing.

Keempat, jika dilakukan secara kolektif misalkan melalui perusahaan, maka direksi wajib memvalidasi data yang diberikan kepada bank/leasing.

Sumber Bisnis,  edit koranbumn

Previous Post

KAI Daop 6 Yogyakarta Hentikan Layanan KA Bandara Adi Soemarmo

Next Post

Angkasa Pura I Klaim 316 Parking Stand di 15 Bandara Telah Terpakai

Related Posts

Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Lebih dari 11.000 Penumpang Pilih Suite Class Compartment, Menguatkan Posisi KAI di Segmen Layanan Premium

17 Juni 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BSI Genjot Penetrasi Payroll, Perkuat Fondasi Dana Murah

16 Juni 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

Setor Tunai di CRM BNI Kini Lebih Untung, Ada Cashback dan Kesempatan Menang Mercedes-Benz

16 Juni 2025
Dirut Abraham Mose Saksikan Penandatanganan MOU Logistik dan Industri Pertahanan Pemerintah RI dengan Philipina
Berita

Penetapan PINDAD sebagai Komponen Pendukung Pertahanan Negara

16 Juni 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Anak Perusahaan

Sukseskan Swasembada Energi, PHE Catat Pertumbuhan Produksi Migas 5% dalam Tiga Tahun Terakhir

16 Juni 2025
Anak Perusahaan

Workshop BUMN dan Anak Usaha BUMN 11 Juli 2025 : Beberapa Isu Penting Dalam Penerapan ICOFR Pasca Pemberlakuan UU BUMN Baru

16 Juni 2025
Next Post
Waspadai  Wabah Virus Corona, Angkasa Pura I Siapkan Spray Disinfektan

Angkasa Pura I Klaim 316 Parking Stand di 15 Bandara Telah Terpakai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat

MIND ID Bukukan Laba sebesar Rp40,2 triliun Sepanjang 2024

5 hari ago
Berita Singkat BUMN : Bulog, RNI, InJourney, AMKA, KAI, ITDC, Adhi Karya, Pupuk Kaltim, Jasa Raharja, Pusri

Borobudur Mendunia! Presiden Macron Apresiasi Indahnya Candi Borobudur, Sebut Besarnya Peradaban Indonesia

7 hari ago
Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan

Disaksikan Presiden Prabowo, PTDI Teken Kontrak Heli Angkut Berat

3 hari ago
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC

WIKA Dorong Peningkatan Akses Transportasi dan Ekonomi Masyarakat Kalimantan Barat Melalui Proyek Relokasi Jalan Nasional di Mempawah

6 hari ago
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Lebih dari 11.000 Penumpang Pilih Suite Class Compartment, Menguatkan Posisi KAI di Segmen Layanan Premium

by redaksi
17 Juni 2025
0

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memperkuat inovasi layanan premium melalui kehadiran Suite Class Compartment yang merupakan kelas tertinggi dalam...

Read more
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BSI Genjot Penetrasi Payroll, Perkuat Fondasi Dana Murah

16 Juni 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

Setor Tunai di CRM BNI Kini Lebih Untung, Ada Cashback dan Kesempatan Menang Mercedes-Benz

16 Juni 2025
Dirut Abraham Mose Saksikan Penandatanganan MOU Logistik dan Industri Pertahanan Pemerintah RI dengan Philipina

Penetapan PINDAD sebagai Komponen Pendukung Pertahanan Negara

16 Juni 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Sukseskan Swasembada Energi, PHE Catat Pertumbuhan Produksi Migas 5% dalam Tiga Tahun Terakhir

16 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In