• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 11 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Manfaat Kebijakan Restrukturisasi Bagi Perbankan

by redaksi
22 September 2021
in Berita
0
Terkait Pembayaran Klaim, OJK Tunggu Kepastian Kementerian BUMN
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan manfaat restrukturisasi bagi perbankan. Hal ini mengingat otoritas memperpanjang restrukturisasi kredit dari 31 Maret 2022 menjadi 31 Maret 2023.

Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Anung Herlianto mengatakan adanya kebijakan ini, perbankan memberi ruang bernafas yang panjang bagi para debitur yang terkena dampak Covid-19. Adapun perpanjangan stimulus ini tidak hanya bank umum, tetapi juga berlaku bagi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah.

RelatedPosts

Pemkot Surabaya Gandeng Danantara akan Bangun PSEL Kedua Berkapasitas 1.000 Ton

Ratusan Ribu Warga Terdampak Bencana di Sumatera Segera Terima Bantuan Sosial

BSI Fasilitasi UMKM Go Digital dan Go Global Melalui Ajang Expo

“Manfaat bagi perbankan ketika kebijakan ini diperpanjang ada dalam konteks kredit bermasalah atau NPL (non-performing loan) yang tercatat itu masih relatif rendah, tetapi LAR (loan at risk) tercatat tinggi. Namun, bank di sini bisa bertahap melakukan pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN),” ujarnya saat webinar seperti dikutip Rabu (22/9).

Terkait POJK 18/2021 perihal kebijakan restrukturisasi BPR dan BPR Syariah, dimanfaatkan baik oleh BPR dan BPR Syariah. Hal ini terlihat dari hampir 101 bank yang berpartisipasi dalam menyalurkan restrukturisasi.

“Dalam kondisi saat ini, perbankan dan debitur hand in hand istilah mereka saling menguntungkan dalam kondisi seperti ini. Kami tegaskan kembali untuk UMKM, corporate, atau siapapun debitur yang dinilai layak untuk mendapatkan fasilitas restrukturisasi ini karena terdampak Covid-19,” ungkapnya.

Sumber Republika, edit koranbumn

Previous Post

ASDP Mulai Manfaatkan ALMA PLN Untuk Kapal Ferry

Next Post

Layanan KirimAja Hadirkan Fitur Baru

Related Posts

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Pemkot Surabaya Gandeng Danantara akan Bangun PSEL Kedua Berkapasitas 1.000 Ton

11 Maret 2026
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution
Berita

Ratusan Ribu Warga Terdampak Bencana di Sumatera Segera Terima Bantuan Sosial

11 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BSI Fasilitasi UMKM Go Digital dan Go Global Melalui Ajang Expo

11 Maret 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Bawa 10 UMKM Binaan Tampil di Dhawafest Pesona 2026

11 Maret 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Menjalankan Amanat Danantara, Telkom Indonesia Melepas AdMedika

11 Maret 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Fokus pada Bisnis Inti, Telkom Indonesia Melakukan Pelepasan Anak Usaha AdMedika ke Fullerton Health

11 Maret 2026
Next Post
Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute

Layanan KirimAja Hadirkan Fitur Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Proyek Infrastruktur Masih Menarik, SMI Terima Pinjaman Rp10,26 Triliun dari Lima Bank Global

SMI akan Menerbitkan Obligasi dengan Target Perolehan Dana senilai Rp10 triliun pada 2026

3 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Bawa 10 UMKM Binaan Tampil di Dhawafest Pesona 2026

9 jam ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Menyiapkan Anggaran hingga Rp16 triliun untuk Pembangunan Hunian di Lahan Hibah Lippo

2 hari ago
Indonesia Eximbank Terbitkan Obligasi dan Sukuk Mudharabah Rp148 M

Kolaborasi Indonesia Eximbank dan IIF untuk Memperkuat Standar ESG dan Menyelaraskan Standar OECD

7 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Pemkot Surabaya Gandeng Danantara akan Bangun PSEL Kedua Berkapasitas 1.000 Ton

by redaksi
11 Maret 2026
0

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama pemerintah pusat segera melakukan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) baru yang terletak di kawasan...

Read more
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution

Ratusan Ribu Warga Terdampak Bencana di Sumatera Segera Terima Bantuan Sosial

11 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BSI Fasilitasi UMKM Go Digital dan Go Global Melalui Ajang Expo

11 Maret 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Bawa 10 UMKM Binaan Tampil di Dhawafest Pesona 2026

11 Maret 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Menjalankan Amanat Danantara, Telkom Indonesia Melepas AdMedika

11 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In