PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) melakukan penyesuaian jam operasional Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line mulai 10 April 2020 sehubungan dengan pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar yang dimulai di wilayah DKI Jakarta.
Mulai hari ini, KRL akan beroperasi mulai pukul 06:00 hingga pukul 18:00 WIB. Selain penyesuaian jam operasional, jumlah pengguna juga akan dibatasi lebih ketat.
“Penyesuaian jam operasional ini kami lakukan mengingat pada masa PSBB kegiatan masyarakat akan semakin dibatasi agar upaya-upaya menghambat penularan virus COVID-19 dapat berjalan maksimal,” ungkap Direktur Utama PT KCI Wiwik Widayanti dikutip dari laman resmi krl.co.id.
Dengan jam operasional 06:00 – 18:00 ini, PT KCI akan menjalankan 683 perjalanan KRL setiap harinya. Penyesuaian ini juga sejalan dengan berbagai moda transportasi publik lainnya di Jakarta yang beroperasi dalam rentang waktu 06:00-18:00 WIB. Jadwal lengkap dari perubahan jam operasional ini dapat diakses melalui situs resmi PT KCI www.krl.co.id .
Selain penyesuaian jam operasional, memasuki PSBB ini KCI juga semakin memperketat pembatasan jumlah pengguna pada tiap kereta atau gerbong. Jumlah pengguna yang dapat berada di dalam satu kereta pada satu waktu adalah maksimum 60 orang.
Pembatasan ini sesuai dengan aturan dalam PSBB dimana untuk transportasi publik angkutan orang, jumlah penumpangnya harus dibatasi agar terjaga jarak antara satu pengguna dengan yang lainnya (physical distancing).
Batasan jumlah pengguna ini akan dimulai sejak pengguna masuk area stasiun. Pengguna akan diarahkan petugas untuk antre saat membeli atau melakukan isi ulang tiket, pengukuran suhu tubuh, masuk gate, hingga menunggu kereta di peron. Saat kondisi di dalam kereta berpotensi padat, petugas akan mengatur jumlah pengguna yang dapat naik ke dalam kereta.
PT KCI juga terus melengkapi marka atau penanda di dalam kereta yang mengatur posisi pengguna yang duduk dan berdiri agar tidak melewati batas 60 orang. Satu tempat duduk panjang dapat diisi oleh maksimum empat orang pengguna, sementara tempat duduk priortas maksimum diisi oleh dua orang. Pengguna yang berdiri posisinya harus sesuai marka dan tidak berhadap-hadapan.
“Kami amati jumlah pengguna KRL pada masa tanggap darurat Covid-19 telah turun hingga 80% dibandingkan waktu normal. Dari sebelumnya kami melayani 900.000 hingga 1,1 jutga pengguna per hari, kini kami hanya melayani sekitar 200.000 pengguna setiap harinya. Dengan berlakunya PSBB tentu akan semakin sedikit masyarakat yang berakvitas keluar rumah, sehingga pembatasan pengguna sebagai upaya menjaga jarak aman dapat lebih dimaksimalkan,” jelas Wiwik.
PT KCI kembali menghimbau masyarakat untuk tetap beraktivitas di rumah, terutama mereka yang bidang pekerjaannya tidak termasuk dalam pengecualian pada aturan PSBB. Transportasi publik tetap beroperasi dengan pembatasan pada masa PSBB ini untuk melayani mereka yang benar-benar memiliki kebutuhan mendesak.
Layanan KRL Commuter Line akan mengikuti perkembangan situasi terakhir dan kebijakan yang ditentukan oleh pemerintah. Rencana perubahan operasional dan layanan KRL akan tetap disampaikan melalui website www.krl.co.id dan akun sosial media resmi perusahaan di @commuterline. Pengguna juga dapat bertanya seputar perkembangan operasional dan layanan perkeretaapian melalui contact center (021) 121
Sumber Bisnis, edit koranbumn